Jasa Raharja Tetap Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan 'Travel Gelap' Tol Japek KM 58

Senin, 15 April 2024 | 16:09 WIB
Jasa Raharja Tetap Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan 'Travel Gelap' Tol Japek KM 58
Evakuasi korban kecelakaan di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek. (ANTARA/Ali Khumaini)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Beberapa saat telah dilaksanakan, dan juga melalui beberapa kegiatan yang sudah menghasilkan identifikasi personal atas seluruh korban,” ucapnya.

Adapun saat ini pihak RS Polri telah menyerahkan 11 jenazah korban tewas KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Sementara 1 jenazah lainnya telah diserahkan ke pihak keluarga beberapa hari sebelumnya.

Berikut identitas 12 korban tewas akibat kecelakaan yang terjadi di KM 58 Tol Japek:

1. Najwa Ghefira, perempuan (21) teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi dan telah diserahkan oleh Kabiddokkes Polda Jawa Barat kepada keluarga pada Rabu (10/4/2024) di RSUD Karawang;

2. Eva Daniawati, perempuan (30) asal Kabupaten Kuningan teridentikasi melalui DNA 

3. Sendi Handian, laki-laki (18) asal Kabupaten Ciamis teridentifikasi berdasarkan DNA;

4. Aisya Hasna Humaira, perempuan (18) asal Kabupaten Bogor teridentifikasi berdasarkan DNA;

5. Azfar Waldan Rabbani, laki-laki (14) asal Kota Depok teridentifikasi berdasarkan DNA;

6. Ukar Karmana, laki-laki (55) asal Kabupaten Ciamis teridentifikasi berdasarkan DNA;

Baca Juga: Tim DVI Polri Telah Identifikasi Korban Tewas Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

7. Zihan Windiansyah, laki-laki (25) asal Kabupaten Ciamis teridentifikasi berdasarkan DNA;

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI