Suara.com - Pihak Jasa Raharja tetap menyalurkan santunan uang duka untuk 12 korban tewas akibat kecelakaan yang terjadi di KM 58 Tol Jakarta - Cikampek. Meski, ke-12 korban tersebut menumpang travel gelap.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan, masing-masing ahli waris mendapatkan uang santunan duka senilai Rp 50 juta.
“Masing-masing ahli waris akan mendapatkan Rp 50 juta,” kata Dewi, saat konferensi pers, di Rumah Sakit Polri, Senin (15/4/2024).
Dewi mengemukakan dengan santunan tersebut menjadi bukti bahwa negara hadir.
Baca Juga: Tim DVI Polri Telah Identifikasi Korban Tewas Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek
“Kami Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam. Uang tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi semoga bukti bahwa negara hadir dapat mengurangi kesedihan keluarga,” tambahnya.
Sebelumnya, Tim DVI Polri telah rampung mengidentifikasi 12 jenazah yang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di KM 58.
Kapusdokes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana mengatakan, dari ke-12 jenazah yang tewas dalam kecelakaan tersebut terdiri dari 7 jenazah laki-laki, dan 5 lainnya merupakan perempuan.
"Hari ini, DVI Polri telah memeriksa 12 jenazah korban kecelakaan yang terdiri dari 7 jenazah laki-laki dan 5 jenazah perempuan," kata Asep saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).
Pengambilan DNA
Baca Juga: Polisi Sebut Sopir Travel Gelap Tidak Injak Rem Saat Laka Maut Km 58
Asep mengatakan, identifikasi yang dilakukan oleh pihaknya telah melalui beberapa fase, diantaranya pemeriksaan jenazah atau post mortem, pengambilan sampel DNA dari pihak keluarga, serta pencocokan data ante mortem.
“Beberapa saat telah dilaksanakan, dan juga melalui beberapa kegiatan yang sudah menghasilkan identifikasi personal atas seluruh korban,” ucapnya.
Adapun saat ini pihak RS Polri telah menyerahkan 11 jenazah korban tewas KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Sementara 1 jenazah lainnya telah diserahkan ke pihak keluarga beberapa hari sebelumnya.
Berikut identitas 12 korban tewas akibat kecelakaan yang terjadi di KM 58 Tol Japek:
1. Najwa Ghefira, perempuan (21) teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi dan telah diserahkan oleh Kabiddokkes Polda Jawa Barat kepada keluarga pada Rabu (10/4/2024) di RSUD Karawang;
2. Eva Daniawati, perempuan (30) asal Kabupaten Kuningan teridentikasi melalui DNA
3. Sendi Handian, laki-laki (18) asal Kabupaten Ciamis teridentifikasi berdasarkan DNA;
4. Aisya Hasna Humaira, perempuan (18) asal Kabupaten Bogor teridentifikasi berdasarkan DNA;
5. Azfar Waldan Rabbani, laki-laki (14) asal Kota Depok teridentifikasi berdasarkan DNA;
6. Ukar Karmana, laki-laki (55) asal Kabupaten Ciamis teridentifikasi berdasarkan DNA;
7. Zihan Windiansyah, laki-laki (25) asal Kabupaten Ciamis teridentifikasi berdasarkan DNA;
8. Jasmine Mufidah Zulfa, perempuan (10) asal Kota Depok teridentifikasi berdasarkan DNA;
9. Nina Kania, perempuan (31) asal Kabupaten Ciamis teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi dan properti;
10. Ahim Romansah, laki-laki (38) asal Kabupaten Ciamis teridentifikasi berdasarkan DNA;
11. Rizki Prastya, laki-laki (22) asal Kabupaten Ciamis teridentifikasi berdasarkan DNA;
12. Muhamad Nurzaki, laki-laki (21) asal Kabupaten Ciamis teridentifikasi berdasarkan DNA.