"Penabrak bernama GIMSON OPUSUNGGU. BK 3035 WAN Semoga ada pertanggung jawaban. Setidaknya anda tahu, bahwa ego anda dijalanan bisa membuat orang kehilangan tangan, kaki, bahkan nyawa. Jalanan umum bukan track road race!! Semoga ada keadilan!," tutur Teuku Rifnu Wikana.
Sementara itu, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku yang menabrak keluarga Rifnu Wikana. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses penyidikan.
"Ijin kami dari polres siantar telah mengamankan pelaku dan sementara masih dalam proses penyidikan kami," ujar Yogen Heroes menanggapi unggahan Rifnu Wikana, Senin.