Suara.com - Seorang pengusaha wanita kaya raya asal Vietnam, Truong My Lan, dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam kasus penipuan keuangan terbesar di negara tersebut.
Ia melakukan penipuan sebesar $12,5 miliar atau sekitar Rp200,06 triliun. Lan, yang dikenal sebagai salah satu "Crazy Rich Vietnam", merupakan kepala pengembang properti Van Thinh Phat.
Pengadilan di Ho Chi Minh City pada Kamis (11/4) memutuskan Lan bersalah atas penggelapan, penyuapan, dan pelanggaran peraturan perbankan terkait Saigon Joint Stock Commercial Bank (SCB).
Modus operandi Lan dalam menguasai dan menggerogoti SCB selama 10 tahun (2012-2022) terbilang rapi.
Baca juga:
Emang Bisa? Ibu-ibu Santai Gelar Tikar dan Makan Lesehan di Air Terjun Bandara Changi Singapura
Candaan Cing Abdel: Kurs Dolar Uda Mau Nyusul Ganjar-Mahfud
Ia menggunakan ribuan perusahaan cangkang untuk menyedot dana dan menyuap pejabat pemerintah demi memuluskan aksinya.
Hukuman mati yang dijatuhkan kepada Lan menjadi vonis terberat dalam kasus korupsi di Vietnam. Hal ini pun memicu perdebatan publik tentang efektivitas hukuman mati sebagai solusi pemberantasan korupsi.
Sementara netizen Indonesia jadi memperbandingakan kasus tersebut dengan dugaan korupsi yang sedang dihadapi suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Nilainya juga terhitung ratusan triliun rupiah.
"271 T vonis kek gini jg ga yaa?" tulis netizen di akun Instagram Ussfeeds.
"disini 271T masih sempet pose senyum dan lain lain," ujar netizen lain.