Suara.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah berhasil melakukan identifikasi terhadap 12 jenazah korban kecelakaan maut yang terjadi di KM 58 Tol Jakarta Cikampek (Japek).
Kapusdokes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana mengatakan, dari ke-12 jenazah yang tewas dalam kecelakaan tersebut, terdiri dari 7 jenazah laki-laki, dan 5 lainnya merupakan perempuan.
"Hari ini, DVI Polri telah memeriksa 12 jenazah korban kecelakaan yang terdiri dari 7 jenazah laki-laki dan 5 jenazah perempuan," kata Asep saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).
Asep mengatakan, identifikasi yang dilakukan oleh pihaknya telah melalui beberapa fase, di antaranya pemeriksaan jenazah atau post mortem, pengambilan sampel DNA dari pihak keluarga, serta pencocokan data ante mortem.
Beberapa telah dilaksanakan, dan juga melalui beberapa kegiatan yang sudah menghasilkan identifikasi personal atas seluruh korban.
Saat ini belasan jenazah tersebut telah diserahkan ke pihak keluarga masing-masing guna prosesi pemakaman.
Berikut identitas korban tewas akibat kecelakaan yang terjadi di KM 58 Tol Japek:
1. Najwa Ghefira, perempuan (21) teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi dan telah diserahkan oleh Kabiddokkes Polda Jawa Barat kepada keluarga pada Rabu (10/4/2024) di RSUD Karawang;
2. Eva Daniawati, perempuan (30) asal Kabupaten Kuningan teridentikasi melalui DNA;
Baca Juga: Deretan Rute Sopir Granmax Maut Sebelum Kejadian KM 58, Ternyata Jadi Travel Gelap
3. Sendi Handian, laki-laki (18) asal Kabupaten Ciamis teridentifikasi berdasarkan DNA;