Suara.com - Baru-baru ini publik dibuat geram dengan aksi sengaja yang dilakukan seorang pria berjaket hitam membuang sampah ke sungai di wilayah Puncak, Jawa Barat.
Video viral itu diunggah sejumlah akun media sosial, dan kini mendapatkan kecaman dari netizen, lantaran pria yang masuk ke kendaraan mobil berplat F itu secara sengaja membuang sampah ke sungai.
Kini identitas pria berjaket itu sudah diketahui dan ditindak langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur.
Baca Juga :
- Viral Pria Berjaket Hitam Buang Sampah ke Sungai Puncak, Didenda Rp500 Ribu
- Bikin Geram! Wisatawan Sengaja Buang Sampah di Aliran Sungai, Warganet: Sampah Masyarakat!
Namun pihak DLH Cianjur tidak menyebutkan identitas pria tersebut, melainkan hanya memberikan informasi bahwa pembuang sampah ke sungai itu merupakan warga Cianjur.
Kepala DLH Cianjur Komarudin mengatakan setelah video aksi membuang sampah sembarangan ke sungai viral, pihaknya langsung menelusuri identitas dan alamat pelaku yang menggunakan mobil pribadi warna putih bernopol Cianjur itu di Desa Maleber, Kecamatan Karangtengah
"Kami berhasil mendapatkan informasi di mana rumah pemilik kendaraan putih itu, lalu kami bentuk tim untuk mendatangi pemilik kendaraan dan mencari identitas pelaku pembuang sampah ke sungai," kata Komar.
Dia menjelaskan, perbuatan pria berjaket hitam melanggar Perda Nomor 6 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 51 tentang angkutan penumpang ataupun barang dilarang membuang sampah sembarangan atau membuang sampah ke luar kendaraan.
Tercantum dalam perda sanksi administratif bagi pelanggar maksimal sebesar Rp500 ribu, namun pihaknya terlebih dulu menanyakan alasan pria tersebut membuang sampah ke sungai dan terekam pengguna jalan lain sehingga viral di media sosial.
Baca Juga: Rumah di Tengah Jalan Demak Jadi Tontonan Netizen, Ada Apa?
"Kami berikan pembinaan kalau kembali melakukan hal yang sama diberi sanksi tegas berupa denda. Kita masih menunggu laporan dari tim yang sudah menuju ke rumah warga pembuang sampah ke sungai saat macet di kawasan Puncak, Sabtu (13/4) itu.