Ketentuan seragam masih sama dengan yang sudah dijalankan selama ini sesuai Permendikbud nomor 50 tahun 2022 itu.
"Kami sudah sampaikan ke teman-teman seperti biasa dulu. (Pakai seragam sekolah) seperti biasa supaya tidak terjadi kegalauan dan sebagainya," katanya.