Suara.com - Polda Papua Barat bakal mengusut tuntas penyebab kericuhan antara personel Brimob Polda Papua Barat dengan personel TNI AL Marhanlan XIV/Sorong di Pelabuhan Sorong, Papua Barat, Minggu (14/4/2024). Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, pihaknya juga tidak akan segan menjatuhi hukuman bagi para personelnya yang terlibat.
“Kami berkomitmen melakukan penyelidikan secara utuh dan tuntas terhadap oknum personel dan diberlakukan penegakan hukum,” kata Isia melalui keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Minggu (14/4/2024).
Baca Juga:
KSAL Pastikan Bentrok Anggota TNI AL dengan Brimob di Sorong Berakhir Damai
Baca Juga: Resmi! TNI-AL Beli Kapal Selam Scorpene-class Buatan Galangan Asal Prancis
Hingga sejauh ini, Isir menyebut, ada 10 orang personel TNI-Polri yang mengalami luka akibat bentrokan tersebut.
4 korban berasal dari anggota TNI, sementara 1 orang merupakan personel dari Polres Tambrauw dan 5 lainnya merupakan personel Polres Sorong Kota.
“Sudah dilakukan perawatan, kita berharap rekan-rekan kita segera sembuh dan pulih kembali untuk sama-sama saling bergandengan tangan melaksanakan tugas berikutnya,” ucapnya.
Isir juga meminta maaf kepada Pihak Pelabuhan, dalam hal ini Pelindo, atas kerusakan yang terjadi akibat kericuhan yang melibatkan anak buahnya tersebut.
“Saya juga minta maaf kepada kawan-kawan di Pelindo, karena ada kerusakan yang terjadi di sana,” ungkapnya.
Baca Juga:
Sebabkan 5 Anggota Terluka, Bentrok TNI AL dengan Brimob di Sorong Ternyata Gegara Salah Paham
Isir mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi atas bentokan ini. Jangan mudah percaya dengan informasi yang masih belum terpercaya sumber dan keakuratan informasi tersebut.
“Kepada masyarakat kami himbau terkhusus yang ada di Sorong dan semua yang ada di tanah Papua, jangan terhasut ataupun terbawa informasi yang tidak benar,” tuturnya.
“Pasti ada solusi dari dinamika yang ada, kita berupaya kedepan agar hal ini tidak terulang kembali dan kami masing-masing akan melakukan konsolidasi ke dalam. Silahkan masyarakat kota Sorong melakukan aktifitas seperti biasa, permasalahan sudah selesai, kita masing-masing akan melakukan penyelidikan terhadap permasalahan ini untuk penegakkan hukum sesuai kriteria perbuatannya” tambahnya.