Misteri Kematian Imam Masjid Darul Falah Bekasi, Muncul Gelagat Aneh Sebelum Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Andi Ahmad S Suara.Com
Minggu, 14 April 2024 | 12:54 WIB
Misteri Kematian Imam Masjid Darul Falah Bekasi, Muncul Gelagat Aneh Sebelum Kecelakaan Bus Rosalia Indah
Salah satu kerabat korban, Rasyid mengungkap, Moh. Mahsun merupakan anggota Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Darul Falah, Bekasi. [Mae/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tadi malam setelah dilaksanakan gelar perkara sopir dijadikan tersangka," kata Satake kepada wartawan, Jumat (12/4/2024).

Dalam perkara ini, sopir bus dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2, 3, dan 4, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJ. Acaman daripada pasal tersebut berupa pidana penjara maksimal selama 6 tahun.

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis (11/4/4024). (ANTARA/HO-Humas Polda Jateng)
Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis (11/4/4024). (ANTARA/HO-Humas Polda Jateng)

Adapun tujuh korban yang meninggal dunia akibat insiden kecelakaan itu antara lain, Sumarno (45) warga Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri (kondektur bus); Shaquina Banunga Zeeya Salsabila (berusia 1 tahun); Zifana (3); Moh. Mahsun (46) warga Bekasi Selatan; Masri'in; Titik; dan Aris Riski.

Kontributor : Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI