Suara.com - Publik kekinian menyoroti kebijakan yang dilakukan Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit. Menjelang lebaran ini, ia memecat 249 tenaga kerja atau nakes di kabupaten yang dipimpinnya.
Kebijakan ini pun kemudiaan disesalkan publik. Mereka bertanya alasan bupati memecat ratusan nakes padahal hartanya naik Rp29 miliar?
Diketahui jika 249 nakes dipecat setelah mereka melakukan demonstrasi meminta kenaikan gaji.
Pada dua tahun terakhir, harta kekayaan yang dilaporkan sang bupati ternyata naik signifikan. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK diketahui jika harta kekayaannya pada tahun 2023 mencapai Rp 33,1 miliar.
Padahal pada jangka waktu satu tahun sebelumnya, tahun 2022 harta kekayaan bupati ini hanya mencapai sekitar Rp 4 miliar.
Kenaikan yang signifikan dari harta kekayaan Herybertus sendiri tampaknya terlihat dari harta tanah dan bangunan. Total kekayaan dari harta tanah dan bangunannya mencapai Rp 33.840.010.000 di tahun 2023. Sedangkan di tahun 2022 hanya Rp 2.692.518.000.
Baca juga:
Kekayaan Bupati Manggarai yang Pecat 249 Nakes Karena Demo Naik Rp 29 Miliar
Profil Herybertus GL Nabit, Bupati Manggarai Pecat 249 Nakes Usai Demo Tuntut Kenaikan Upah
Baca Juga: Kronologi 249 Nakes Non-ASN Dipecat Bupati Manggarai, Berujung Permintaan Maaf
Informasi ini kemudian dibagikan ulang oleh akun publik yang juga mendapatkan komentar kecaman dari netizen disebutkan jika tindakan bupati ini sangat tidak mencerminkan azas kepemimpinan yang mengutamakan kebutuhan dasar masyarakat.