Sebanyak 249 tenaga kesehatan non aparatur sipil negara (ASN) dikabarkan dipecat oleh Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit setelah demonstrasi penyampaian aspirasi.
Sebelumnya, pada 12 Februari 2024 sekitar 300 nakes non-ASN menggeruduk Kantor Bupati Manggarai agar SPK diperpanjang dan diberikan kenaikan gaji setara dengan upah minimum kabupaten (UMK).
Para nakes tersebut juga menuntut adanya kenaikan tambahan penghasilan. Tak hanya itu, mereka juga meminta adanya penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Tuntutan tersebut didasari karena para nakes non ASN selama ini hanya mendapatkan upah Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu per bulannya. Para nakes menganggap upah tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Baca Juga: Kekayaan Bupati Manggarai yang Pecat 249 Nakes Karena Demo Naik Rp 29 Miliar
Lalu, aksi yang sama juga dilakukan di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024. Tidak lama berselang, ratusan nakes tersebut SPK-nya tidak diperpanjang alias dipecat.
"249 (nakes non ASN yang dipecat), rata-rata ikut demo mereka," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Bartolomeus Hermopan atau Tomy.
Tomy menerangkan bahwa SPK nakes non-ASN lain yang sudah bekerja bertahun-tahun sudah diperpanjang. Ia juga mengklaim bahwa tidak ada nakes non-ASN baru yang diberikan SPK oleh Bupati Manggarai.
"Tidak memperpanjang SPK untuk 2024 mulai April. Dengan tidak diperpanjang itu, ada kemungkinan tidak bekerja lagi," tutur Tomy.
Lebih lanjut, Tomy mengungkapkan bahwa SPK berlaku setahun kemudian diperpanjang setiap tahun. Ia mengaku tidak mengetahui alasan bupati tidak memperpanjang nakes non ASN yang ikut demonstrasi tersebut.
Baca Juga: Profil Herybertus GL Nabit, Bupati Manggarai Pecat 249 Nakes Usai Demo Tuntut Kenaikan Upah
Namun, menurutnya ia tidak diperpanjang karena para nakes tersebut tidak disiplin dan tidak memegang keloyalitasan.
"Pak Bupati melihat adanya ketidaksiplinan dan segala macam pertimbangan. Di situ jelas alasan pemberhentian kalau pemecatan mungkin terlalu, karena ketidakdisiplinan dan tidak loyal," tukasnya.
Setelah pemecatan tersebut, ratusan nakes non-ASN menyampaikan permohonan maaf. Mereka memohon agar Bupati kembali mempekerjakan mereka kembali.
"Kami minta maaf mungkin ada kata-kata yang tidak sopan pada saat ditemui wartawan pada saat wawancara. Mungkin ada tutur kata kami yang tidak berkenan," ujar Koordinator Forum Nakes non ASN Elias Ndala.
Elias berharap agar ratusan nakes yang dipecat bisa bertemu langsung dengan Bupati Manggarai untuk menyampaikan secara langsung permohonan maafnya.
Adapun isi lengkap surat dari para nakes adalah sebagai berikut:
Permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada Bupati Manggarai sebagai pengambil kebijakan di Kabupaten Manggarai dan seluruh jajarannya; Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Bupati Manggarai atas kekeliruan kami yang tidak mengikuti struktur birokrasi di Kabupaten Manggarai dan tidak loyal terhadap pimpinan;
Kami mohon kebijakan dan kerendahan hati dari Bapak Bupati agar kami semua dapat dipekerjakan dan mendapatkan SPK untuk dipekerjakan kembali di wilayah kerja puskesmas kami masing-masing; dan kami mohon kiranya Bapak Bupati dapat menyediakan waktu untuk kami temui, sehingga kami bisa menyampaikan secara langsung permohonan maaf kami.
Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit diketahui masih belum memberikan penjelasan terkait dengan keinginan para nakes yang kini telah dipecatnya tersebut.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan masih belum angkat bicara terkait dengan isu pemecatan ratusan nakes tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa