Suara.com - Viral di media sosial yang memperlihatkan momen lucu pemudik kebingungan menemukan kalender Pemilu 2024 putaran kedua di kampung halamannya jadi sorotan publik.
Hal ini menunjukkan bahwa masih ada masyarakat yang belum memahami sepenuhnya sistem pemilu dua putaran yang akan dilaksanakan di Indonesia tahun 2024.
Momen lucu ini menjadi pengingat bagi kita semua, terutama bagi penyelenggara pemilu, untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang sistem pemilu dua putaran.
Baca Juga :
Baca Juga: Puncak Arus Balik Lebaran 2024 Diperkirakan Besok, Diskon Tarif Tol Sudah Menunggu
Hal ini penting dilakukan agar masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya dalam pemilu, serta agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.
Video viral momen pemudik temukan tanggal putaran kedua pada kalender paslon 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) atau Amin saat pulang ke kampung halamannya itu diunggah akun instagram @kabarnegri.
Pada video itu, si pemudik itu memperlihatkan bahwa tanggal 26 Juni 2024 adalah hari pencoblosan putaran kedua pada Pemilu 2024.
Video itu sontak menjadi sorotan banyak pihak.
"Udh tau kalah malah ngeyel," tulis netizen.
Baca Juga: Pemotor Ini Pede Lewat Tol Tanpa Baju Dan Helm, Salah Jalur Pula
"Maklum karena angin belum punya KTP jadi sukanya berputar2 terus," tulis netizen.
"Mantap kalendernya tuh," tulis netizen.
Perlu diketahui, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie berharap semua pihak nantinya bisa menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa Pemilu 2024 yang kini tengah berlangsung.
Hal itu disampaikan Jimly saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai isu terkini, usai menghadiri halalbihalal Idulfitri 1445 Hijriah dengan Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Widodo di Istana Negara, Jakarta.
“Jadi kita pascapemilu, walaupun belum berakhir ya, nanti finalnya nanti kita tunggu putusan MK. Saya berharap semua pihak memberi kepercayaan apapun nanti yang diputuskan kita terima. Ya karena memang harus begitu, ya kan?” ujar Jimly.
Dia mengatakan, pengajuan gugatan pemilu melalui MK merupakan mekanisme yang sudah dibangun sejak reformasi.
“Ada pemilihan umum, ada perselisihan tentang hasil pemilihan umum diputus oleh MK. Jadi kalau nanti sudah dipilih, sudah ditetapkan difinalkan oleh KPU, maka kita harapkan agenda pelantikan tanggal 1 Oktober lancar, untuk anggota legislatif. Agenda pelantikan Presiden tanggal 20 Oktober juga lancar,” katanya berharap.
Lebih jauh pada kesempatan itu Jimly juga menyampaikan harapan agar momentum Idulfitri 1445 Hijriah dapat menjadi momentum rekonsiliasi bangsa.
“Semua kita mulai dengan Idulfitri ini, menurunkan ketegangan, mengurangi kemarahan di ruang publik, mengendalikan emosi, kebencian, ya momentumnya sekarang ini Idulfitri,” ujarnya.