Sosok Sopir Bus Rosalia Indah yang Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Batang

Jum'at, 12 April 2024 | 15:31 WIB
Sosok Sopir Bus Rosalia Indah yang Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Batang
Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis (11/4/4024). (ANTARA/HO-Humas Polda Jateng)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok sopir bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis (11/4/4024) harus menghabiskan Lebaran tahun ini dengan tragedi.

Pasalnya, ia dinilai bertanggung jawab atas kecelakaan maut yang terjadi pada arus mudik Lebaran tahun ini di tol km 370 A atau ruas Tol Batang - Semarang.

Polisi kini telah menetapkan si sopir menjadi tersangka dan ia harus menanti proses hukum yang masih berlanjut. Padahal, ia juga mengalami trauma berat lantaran mengalami insiden maut itu.

Lantas, siapa sosok sopir bus Rosalia Indah itu dan mengapa dirinya ditetapkan sebagai tersangka?

Sopir JW dinilai mengantuk saat kemudikan bus

Sosok sopir bus Rosalia Indah yang bernasib nahas tersebut berinisial JW (44). JW kala itu membawa puluhan penumpang melalui ruas Tol Semarang-Batang dengan nomor polisi AD 7019 OA.

Nahas, pada Kamis pagi 06.35 WIB, bus yang dikendalikan oleh JW keluar dari jalur dan masuk ke sebuah parit dengan jarak 200 meter.

Dalam insiden tersebut, 7 korban penumpang tewas, 15 penumpang luka ringan dan 12 lainnya selamat. Salah satu korban yakni sang kondektur bus yang kerap menemani JW bahkan sampai terjepit bodi bus itu.

Kini, JW dirawat intensif di IGD RSI Weleri Kendal. Sudah jatuh tertimpa tangga, JW akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menemukan bahwa JW berada dalam kondisi mengantuk kala mengemudikan bus. Polisi menilai adanya kelalaian JW dalam kecelakaan maut itu.

Baca Juga: Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang

"Berdasarkan gelar perkara, pemeriksaan para saksi, serta hasil olah TKP, telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan JW sebagai tersangka," beber Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan di Semarang, Jumat (12/4/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI