Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo menyebut sopir travel gelap yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di jalur contraflow Tol Jakarta-Cikampek Km 58 tak menginjak rem saat kejadian.
Lantaran kelalaian tersebut, akhirnya mobil mini bus itu terlanjur menabrak kendaraan lain dan menewaskan 12 orang.
Berdasarkan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh kepolisian, tak ada tanda mobil itu melakukan pengereman saat kejadian.
"Penyelidikan dan penyidikan di TKP Kilometer 58 ini, tidak didapati ada tanda tanda bekas pengereman dari kendaraan Gran Max tersebut," ujar Trunoyudo di Kantor Jasa Marga Transjawa Tol, Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 70, Kamis (11/4/2024).
Baca Juga: Kronologi Perjalanan Travel Gelap Berujung 12 Penumpang Tewas di Tol Japek KM 58
Dalam menelusuri kejadian ini, kepolisian menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) alias melakukan rekonstruksi terjadinya kasus kecelakaan.
Dengan metode TAA, diperoleh informasi kronologi, pola kejadian, teknis, kondisi infrastruktur, serta kondisi fisik maupun mental pelaku kecelakaan.
"Tadi kami sampaikan, [pemeriksaan] akan didukung dengan scientific investigation, yaitu dengan TAA. Demikian ini yang dapat kami sampaikan untuk saat ini," ucap Trunoyudo.
Namun sampai saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terkait kecelakaan ini. Salah satunya adalah dengan meminta keterangan pemilik awal mobil Gran Max yang dijadikan mobil travel tersebut.
"Ini butuh waktu, dalam register dan identifikasi kendaraan. Kita sama-sama menunggu dan yakin Korlantas [Polri] akan melakukan (pemeriksaan) secara prosedur dan profesional," pungkasnya.
Baca Juga: Menhub Ungkap Laka Maut Travel Gelap di Tol Japek KM 58: Sopir Kecapekan, 4 Hari Nyopir Terus
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkap kecelakaan lalu lintas yang melibatkan travel gelap di jalur contraflow Tol Jakarta-Cikampek KM 58.
Ia menyebut peristiwa nahas yang menewaskan 12 orang ini terjadi lantaran sopir dalam kondisi kelelahan. Budi mengatakan, penyebab kecelakaan ini diketahui berdasarkan penyelidikan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"KNKT rilis tentang kemdaraan travel tidak resmi dan itu bukan kita mencari kambing hitam tapi fakta dari apa yang dilakukan kendaraan itu berkesimpulan bahwa pengendara itu letih," ujar Budi di Kantor Jasa Marga Transjawa Tol, Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 70, Kamis (11/4/2024).
Budi mengatakan, sang sopir sudah empat hari berkendara melintasi rute Ciamis-Jakarta selama empat hari sebelum kejadian. Apalagi, kapasitas kendaraan juga terlalu berlebihan.
Seharusnya, kendaraan mini bus itu hanya boleh diisi maksimal delapan sampai sembilan orang. Namun, kenyataannya mobil itu mengangkut 23 orang.
"Oleh karenanya, kita menghimbau bagi mereka yang akan kembali ke kota asal, cari kendaraan yang fit, cari sopir yang segar, bukan sudah empat hari nyopir terus," ucapnya.