Suara.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan kronologi perjalanan laka lantas yang melibatkan travel gelap di jalur contraflow Tol Jakarta-Cikampek KM 58. Peristiwa nahas ini berujung tewasnya 12 orang.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan berdasarkan hasil penyidikan, kendaraan travel tidak resmi itu berangkat selepas isya atau sekira jam 19:30 WIB dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang.
"Selanjutnya, Sabtu, 6 April 2024 kendaraan travel tidak resmi itu berangkat dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput," ujar Soerjanto kepada wartawan, Kamis (11/4/2024).
Baca juga: Menhub Ungkap Laka Maut Travel Gelap di Tol Japek KM 58: Sopir Kecapekan, 4 Hari Nyopir Terus
Kemudian pada Minggu (7/4/2024), kendaraan itu berangkat pada pagi hari dari Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang.
Sang sopir pun sempat beristirahat dan pada sore hari sebelum berangkat menuju Ciamis untuk mengantar penumpang.
"Setelah itu pada malam hari menuju Jakarta untuk menjemput dan tiba di Jakarta pukul 00.00 WIB," katanya.
Selanjutnya, kendaraan itu menjemput penumpang ke Depok jam 02.00 WIB, lalu jam 03.30 ke Cilebut, jam 05.30 menjemput ke Bekasi, dan jam 06.00 WIB berangkat menuju Ciamis.
Setelah itu, kendaraan minibus itu melakukan perjalanan dan terjadilah kecelakaan di KM 58 tol Japek.
Baca Juga: Menhub Ungkap Laka Maut Travel Gelap di Tol Japek KM 58: Sopir Kecapekan, 4 Hari Nyopir Terus
Kelebihan Muatan