Alasan Panglima TNI Soal KKB Papua Kembali Disebut OPM: Tak Ada Negara Dalam Negara

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 11 April 2024 | 10:01 WIB
Alasan Panglima TNI Soal KKB Papua Kembali Disebut OPM: Tak Ada Negara Dalam Negara
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KBB di Papua, saat ini kembali disebut sebagai Organisasi Papua Mardeka (OPM).

"Mereka sendiri menamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sama dengan OPM," kata Agus di Jakarta, Rabu (10/4/2024).

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam 29 April 2021 disepakati, penyebutan OPM menjadi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST).

Baca Juga: Satu Brimob Tewas dalam Baku Tembak dengan TPNPB-OPM di Papua Pegunungan

Namun, tertanggal 5 April 2024, TNI mengembalikan status dan penyebutan KKB menjadi OPM.

"Sekarang mereka (OPM) sudah melakukan teror, pemerkosaan kepada guru, tenaga kesehatan dan pembunuhan kepada TNI, Polri dan masyarakat," ujar Agus sebagaimana dilansir Antara.

Baca Juga: Aparat Gerebek Markas Teroris Papua Usai Insiden Pengibaran Bendera Bintang Kejora

Menurut dia, tindakan itu tidak boleh didiamkan saja karena para komplotan itu membawa senjata api. Bahkan, para OPM terus mengganggu aktivitas masyarakat dan TNI/Polri, katanya.

"Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara," kata Agus menegaskan.

TNI, kata dia, mempunyai metode tersendiri untuk penyelesaian masalah di Papua. Walaupun dilakukan operasi bersenjata, tetapi TNI juga mengedepankan pendekatan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat.

"Tentara kita di sana ngajar, memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, selalu diganggu. Padahal kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat, masa harus didiamkan," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI