Suara.com - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), saat ini kembali disebut Organisasi Papua Mardeka (OPM).
Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam 29 April 2021 disepakati, penyebutan OPM menjadi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST).
Namun, tertanggal 5 April 2024, TNI mengembalikan status dan penyebutan KKB menjadi OPM.
Baca Juga:
Brutal! Emak-emak Tebas Wanita Paruh Baya dengan Samurai, Motif Pelaku Masih Misterius
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Pemuda Malah Diusir Ibu Kos Usai Kehilangan Sepeda Motor di Kos-kosan
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto blak-blakan menjelaskan perubahan penyebutan tersebut.
"Mereka sendiri menamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sama dengan OPM," kata Agus dilansir dari ANTARA, Kamis (11/9/2024).
Menurutnya, OPM saat ini melakukan teror, pemerkosaan kepada guru, tenaga kesehatan dan pembunuhan kepada TNI, Polri dan masyarakat.
Baca Juga: Tak Hanya Personel, TNI Kerahkan Kapal Perang dan Helikopter untuk Operasi Ketupat 2024
Agus menegaskan, tindakan itu tidak boleh didiamkan saja karena para komplotan itu membawa senjata api.
Bahkan, lanjutnya, para OPM terus mengganggu aktivitas masyarakat dan TNI/Polri.
"Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara," tegas dia.
Baca Juga:
Prabowo Terpukau Lihat Program Makan Siang Di China: Sangat Sehat
Bertemu di Istana, Relawan Sebut Jokowi Tak Mau Campuri soal Menteri di Kabinet Prabowo
Mantan Dandim/0735 Surakarta itu menambahkan, TNI mempunyai metode tersendiri untuk penyelesaian masalah di Papua.
Walaupun dilakukan operasi bersenjata, tetapi TNI juga mengedepankan pendekatan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat.
"Tentara kita di sana ngajar, memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, selalu diganggu. Padahal kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat, masa harus didiamkan," jelasnya.