Suara.com - Beredar video viral yang memperlihatkan seorang remaja melaksanakan salat ied dari atas motor. Pada video yang beredar itu, tampak remaja yang kenakan sarung itu salat dari atas motor.
Pada video yang diunggah oleh akun Instagram @terangmedia, terlihat remaja laki-laki yang kenakan sarung warna putih itu melaksanakan salat Idul Fitri dari atas motor.
Tampak si remaja laki-laki sangat khusuk saat melakukan gerakan salat Ied, termasuk saat rukuk dan sujud. Meski terlihat dalam video, saat akan sujud, si remaja itu tampak berhati-hati agar tidak terjatuh dari motor.
Baca juga:
Baca Juga: Momen Gibran Didatangi Warga Berkaus Ganjar-Mahfud Saat Open House, Adabnya Banjir Pujian
Diduga si remaja yang salat di atas motor itu tidak kebagian tempat untuk melaksanakan salat Idul Fitri.
"Beginilah momen saat seorang pemuda sholat ied diatas motor," tulis narasi pada video tersebut seperti dikutip, Rabu (10/4).
Sontak saja video remaja salat ied dari atas motor ini mendapat banyak komentar dari warganet.
"Minimal berakal bang, tapi akal lu kelebihan," tulis salah satu pengguna Instagram.
Baca juga:
Baca Juga: Diam-diam! Babe Cabita Borong Baju untuk Dibagikan ke Panti Asuhan: Kita Punya Allah
"Melawan takdir," sambung akun lainnya. "Setahun sekali bang, sayang kalau dibuat mainan. Mudah2an abangnya bisa sholat id lagi tahun depan, amin," ungkap netizen.
Saat Idul Fitri terdapat sunah melaksanakan sholat dua rakaat yang dilaksanakan pada pagi hari atau sholat idul fitri.
Pelaksaan sholat ini berjemaah, dan telah sesuai dengan pendapat para ulama dari kalangan mazhab Syafi'i.
Pandangan mengenai anjuran shalat Idul Fitri dilaksanakan secara berjamaah terdapat di dalam kitab Nihayatuz Zein karya Syekh M Nawawi Banten.
Pandangan ini dikutip oleh Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Ustadz Alhafiz Kurniawan di dalam tulisan berjudul 'Ini Lafal Niat Shalat Idul Fitri'.
Di dalam kitab Nihayatuz Zein, Syekh Nawawi menjelaskan bahwa shalat dua Id (Idul Adha dan Idul Fitri) sudah ditentukan waktunya dan dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah. Shalat Id disyariatkan secara khusus untuk umat Nabi Muhammad.