Suara.com - Sejumlah 65 remaja terjaring petugas saat melakukan konvoi kendaraan bermotor, di Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada malam takbiran, Selasa (9/4/2024) malam.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengatakan, mereka terjaring lantaran melakukan konvoi kendaraan sembari membawa identitas kelompok masing-masing.
Dikhawatirkan, akibat hal tersebut dapat mengakibatkan gesekan dengan kelompok lainnya sehingga menimbulkan tawuran.
"Kita antisipasi supaya tidak bentrok dengan anggota atau kelompok lainnya sehingga tawuran,” katanya, saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca Juga: 4 Remaja Lebaran di Bui, Positif Pakai Ganja Saat Terjaring Konvoi Bagi-bagi Takjil
Selain membawa bendera kelompok, kelompok remaja tersebut juga kedapatan membawa petasan.
"Mereka juga kedapatan membawa petasan," ucapnya.
Maulana mengatakan hingga sejauh ini pihaknya tidak menemukan para remaja yang membawa senjata tajam.
Namun pihaknya menemukan beberapa remaja yang habis mengkonsumsi minuman keras (miras).
"Ada anak-anak muda yang kita temukan habis mengkonsumsi miras tapi gak ada barang buktinya," jelas Maulana.
Baca Juga: Marak Konvoi di Jakarta Selama Ramadan, 14 dari 71 ABG yang Dicokok Polisi Ternyata Pemakai Narkoba
Saat ini puluhan remaja tersebut sudah digiring ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut.
"Saat ini sudah kami serahkan ke Polres Metro Jakrta Utara, untuk dilakukan pendataan," katanya.