Jemaah di Ponpes Mahfilud Dluror Jember Berlebaran Hari Ini, Begini Metode Hisab dan Rukyatnya

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 09 April 2024 | 15:58 WIB
Jemaah di Ponpes Mahfilud Dluror Jember Berlebaran Hari Ini, Begini Metode Hisab dan Rukyatnya
Ratusan jemaah di sekitar Ponpes Mahfilud Dluror, Jember jalankan Salat Id, Selasa (9/4/2024). [(ANTARA/Zumrotun Solichah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Umat Islam di lingkungan Pondok Pesantren Mahfilud Dluror yang berada di Desa Suger Kidul, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim) sudah berlebaran pada hari ini, Selasa (9/4/2024).

Perayaan Idul Fitri yang dilaksanakan di ponpes tersebut lebih awal dari penetapan pemerintah yang hingga saat ini masih menunggu hasil pemantauan Rukyatul Hilal di sejumlah titik pantau pada hari ini.

Meski begitu, pihak ponpes menyatakan memiliki metode hisab dan rukyat yang berbeda dalam menetapkan Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: Apa Beda Hisab dan Rukyat Hilal? Sama-sama Dipakai di Sidang Isbat Tentukan Hari Idul Fitri 2024

Baca Juga: Tahun Terakhir Jadi Capres dan Wapres, Jokowi dan Ma'ruf Amin Laksanakan Salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal

"Kami melakukan penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah dengan metode hisab dan rukyat, namun berbeda dengan cara yang dilakukan pemerintah dan Muhammadiyah," kata Pengurus Ponpes Mahfilud Dluror, Yusuf Amir Sholeh.

Pelaksanaan Salat Id di lingkungan Pesantren Mahfilud Dluror tidak hanya Warga Jember, tetapi juga ada yang berasal dari Kabupaten Bondowoso.

Yusuf Amir mengemukakan, dalam metode hisab yang dilakukan pihaknya masih mengacu pada wukuf Arofah haji dan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Selasa, sehingga diyakini bahwa 1 Syawal 1445 H juga di hari yang sama, yakni Selasa.

Kemudian dalam cara rukyat dilakukan pada 22 Syaban, namun tidak menggunakan teropong seperti yang dilakukan pihak Kemenag dengan menilai posisi hilal, karena dilakukan secara kasat mata.

Ia mengemukakan, dalam menetapkan awal puasa, pesantren yang diasuh KH Ali Wafa tersebut berdasarkan kitab salaf Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais yang diterapkan sejak 1826 dengan sistem khumasi.

Baca Juga: Hilal Sudah di Atas Ufuk, Kemenag: Idul Fitri 2024 Kemungkinan Besar Jatuh Pada Rabu Besok

Meski begitu, ia menjelaskan tidak ada paksaan kepada warga sekitar pesantren untuk mengikuti hasil ijtihad di pesantren tersebut dan masyarakat bebas memilih dalam merayakan Lebaran 2024.

Baca juga: Tata Cara Sholat Idul Fitri dan Doa di Antara Takbir dan Amalan Sunnahnya

"Mereka bebas untuk mengikuti penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah sesuai penetapan pemerintah, Muhammadiyah atau ikut metode yang dijalankan pesantren yang sudah berjalan ratusan tahun lamanya," katanya.

Sebelumnya, jemaah Ponpes Mahfilud Dluror menjalankan ibadah puasa lebih awal, yakni pada Minggu (10/3/2024). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI