Polda Metro Jaya Larang Warga Jakarta Gelar Takbir Keliling, Apa Alasannya?

Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 09 April 2024 | 14:06 WIB
Polda Metro Jaya Larang Warga Jakarta Gelar Takbir Keliling, Apa Alasannya?
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengimbau kepada warga DKI Jakarta untuk tidak melakukan takbir keliling dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling, masyarakat bisa merayakan malam takbiran di masjid agar lebih khusyuk," kata Karyoto dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (9/4/2024).

Karyoto menjelaskan pihaknya juga terus berupaya meningkatkan kegiatan-kegiatan kepolisian, bersinergi dengan tiga pilar (Polisi,TNI, Pemerintah) dan seluruh pemangku kepentingan.

"Kegiatan-kegiatan yang kami lakukan antara lain pemberian edukasi, imbauan, patroli dialogis, pengamanan giat masyarakat hingga penegakan hukum," ujarnya.

Karyoto juga mengingatkan seluruh jajaran agar menyiapkan kantor-kantor Polisi sebagai selter teraman bagi masyarakat.

"Beberapa upaya terkini terkait pengamanan mudik antara lain, menerima penitipan kendaraan di polres dan polsek-polsek, melaksanakan patroli rumah kosong dan terus melaksanakan asistensi satuan keamanan keliling (Satkamling), serta tergelar beberapa pos pengamanan dan pos pelayanan kepolisian, " ucapnya.

Selain itu, Karyoto menambahkan pihaknya siap mengamankan seluruh kegiatan masyarakat sehingga tidak perlu khawatir.

"Petugas kami ada di lapangan 24 jam, masyarakat juga bisa menghubungi kami di 110 (gratis - bebas pulsa), jika membutuhkan bantuan polisi," ucapnya.

Baca Juga: Lebaran Bikin Cemas karena Takut Ditanya Kapan Nikah, Dokter Jiwa Beri Pesan untuk Mencintai Diri Sendiri

Karyoto juga berharap kerja sama masyarakat untuk senantiasa mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) dan pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tercipta situasi yang kondusif. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI