Ditantang KKN di Papua, Eks BEM UI Jawab dengan Fakta Menohok: Militer Jangan Denial

Galih Prasetyo Suara.Com
Selasa, 09 April 2024 | 11:47 WIB
Ditantang KKN di Papua, Eks BEM UI Jawab dengan Fakta Menohok: Militer Jangan Denial
Ditantang KKN di Papua, Eks BEM UI Jawab dengan Fakta Menohok: Militer Gak Usah Denial [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) memberikan kritik pedas terkait kasus penganiayaan warga sipil di Papua oleh aparat.

BEM UI pada unggahan di akun sosial media menuliskan bahwa ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di kasus penganiayaan warga sipil oleh oknum tentara.

"TNI Aniaya Sipil, Hentikan Pelanggaran HAM di Papua!” tulis judul yang diunggah akun BEM UI seperti dikutip, Selasa (8/4).

Baca juga:

Baca Juga: Mengenal Izdeliye-53, Drone Baru Pengembangan dari ZALA Lancet

Pada video tersebut, pihak BEM UI menegaskan bahwa kasus penganiayaan kepada warga sipil di Papua sebagai bentuk pelanggaran UUD 1945 Pasal 281 ayat 4.

Catatan BEM UI bahwa ini bukan kasus pertama. Menurut BEM UI, kasus sama pernah terjadi pada Februari 2022. Kasus ini menurut rekomendasi Komnas HAM menyatakan anggota TNI Batalyon Infanteri Mekanis 521 Dadaha Yodha diduga menyiksa tujuh anak di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua.

Masih menurut BEM UI, pada 2014 juga terjadi kasus pelanggaran HAM berat di Paniai yang berujung 4 orang tewas dan 21 luka-luka akibat perbuatan oknum TNI.

BEM UI pada video itu juga menyebut bahwa sepanjang 2023, kasus pelanggaran HAM meningkat drastis.

Baca juga:

Baca Juga: Kena Tembakan Saat TPNPB-OPM dengan TNI-Polri Baku Tembak, 1 Siswa SD di Papua Meninggal Dunia

Data yang bersumber dari Komnas HAM itu menyatakan bahwa sekitar 60 persen kasus kekerasan terjadi di dua daerah otonom yang baru dimekarkan pada akhir 2022, yakni Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.

Kritik berdasarkan data dari pihak BEM UI ini rupanya mendapat respon dari sejumlah pihak, salah satuya dari Youtuber Bobon Santoso. Mereka yang kontra dengan kritik pihak BEM UI justru meminta agar mahasiswa UI untuk melakukan kuliah kerja nyata (KKN) di Papua.

Desakan agar mahasiswa UI untuk KKN di Papua kemudian dijawab oleh eks anggota BEM UI, Mujab MS.

Pada unggahan akun Instagram @dagelanviral, Mujab mengatakan bahwa ia pernah mendatangi langsung Pegunungan Bintang, distrik Oksibil

Mujab pada postingannya menuliskan bahwa ia berada di Pegunungan Bintang selama 5 hari.

"Kritik BEM UI ada benarnya. Militer g perlu denial kalo kekerasan banyak digunakan di sana," tulis Mujab disertai dengan foto saat ia bersama sejumlah warga sipil Papua.

Menurut Mujab, warga sipil di Papua berada di kondisi terjepit. Warga sipil bisa menjadi incaran kekerasan dari oknum TNI dan KKB.

"Pas ngobrol sama orang sana, mereka posisinya terjepit. Deket sama TNI, diincar KKB. Sebaliknya juga gitu," ucap Musab.

Untuk informasi, kawasan Pegunungan Bintang, distrik Oksibil merupakan salah satu wilayah cukup rentan aksi kekerasan di Papua. Pada 19 September 2023, wilayah ini cukup mencekam usai serangan dari pihak KKB.

Selama dua hari, kawasan ini sangat mencekam, fasilitas umum seperti pasar dibakar. Tiga warga terluka dan satu anggota Brimob meninggal dunia pada insiden 19 September 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI