Pakar Jelaskan Potensi Nasib Prabowo jika MK Diskualifikasi Gibran dalam Sengketa Pilpres 2024

Selasa, 09 April 2024 | 11:13 WIB
Pakar Jelaskan Potensi Nasib Prabowo jika MK Diskualifikasi Gibran dalam Sengketa Pilpres 2024
Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto bicara dengan Cawapresnya Gibran Rakabuming Raka. (Ist/ dok. Prabowo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI