Suara.com - Kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Cikampek arah Jakarta sekitar pukul 07.04 WIB pagi.
Tabrakan yang melibatkan bus, Grand Max dan Terios Mobil Gran Max itu mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.
Mobil Gran Max yang diduga jadi penyebab kecelakaan dikabarkan travel gelap alias bodong. Dugaan ini muncul karena para penumpang belakangan diketahui berasal dari alamat yang berbeda-beda.
Baca Juga:
Mobil Tabrak Pohon dan Terbakar di Ponorogo, 2 Orang Tewas
Terlibat Kecelakaan di Jalan Palagan, Warga Negara Prancis Tewas di Lokasi Kejadian
Namun, polisi justru menemukan fakta mengejutkan saat menelusuri pemilik mobil Gran Max bernopol B-1635-BKT.
Berdasarkan data yang tertera di STNK mobil nahas tersebut, pemiliknya diketahui bernama Yanti Setiawan Budidarma warga Jalan Duren Nomor 16 RT003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Namun, Setiawan justru kaget saat polisi mendatangi ke diamannya dan menyebut dirinya sebagai pemilik mobil.
Baca Juga: Daftar Kecelakaan Maut di Tol Cikampek: Truk Terbakar hingga Grand Max Adu Banteng dengan Bus
Setiawan juga mengaku tidak mengenal Yanti sama sekali.