Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut dua dari 12 penumpang Gran Max yang tewas dalam peristiwa kecelakaan maut di KM 58 Tol Cikampek arah Jakarta terindentifikasi asal Ciamis dan Bogor, Jawa Barat.
Listyo mengatakan ini berdasar bukti KTP yang ditemukan di lokasi kejadian. Menurutnya pihak keluarga korban juga telah dihubungi untuk memastikannya.
"Ada dua KTP yang didapatkan dan kemudian dikenali identitas dan itu sudah kita hubungi pihak keluarga. Ada yang satu di Ciamis, dan satu berasal dari Bogor," kata Listyo di RSUD Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024).
Baca Juga: Daftar Kecelakaan Maut di Tol Cikampek: Truk Terbakar hingga Grand Max Adu Banteng dengan Bus
Listyo sebelumnya menyampaikan total ada 12 korban meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan ini. Rinciannya, tujuh laki-laki dan lima perempuan.
"Dari 12 jenazah terdiri dari 7 laki-laki dan 5 wanita," katanya.
Menurut Listyo kondisi jasad korban mengalami luka bakar cukup parah sehingga diperlukan waktu untuk mengidentifikasi identitasnya. Tim DVI hingga kekinian masih mengumpulkan data postmortem dan antemortem.
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Tol Japek KM 58 Dievakuasi ke RSUD Karawang
"Sudah ada 4 keluarga yang saat ini sedang melakukan antemortem dan sisanya tentunya sedang kami tunggu dan kami berupaya menghubungi pihak keluarga korban," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui kecelakaan maut yang melibatkan bus, Gran Max dan Terios terjadi di KM 58 Tol Cikampek arah Jakarta sekitar pukul 07.04 WIB pagi ini. Ketika itu mobil Gran Max yang berada di jalur contra flow menabrak bus dari arah berlawanan lalu mengenai Terios.
Akibat kecelakaan tersebut mobil Gran Max dan Terios terbakar. Selain korban meninggal dunia, ada dua korban yang menderita luka berat dan ringan.