Suara.com - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, jemaah Aolia yang melaksanakan salat Idul Fitri 5 hari lebih awal dari yang ditetapkan oleh pemerintah yakni pada Jumat (5/4/2024) lalu tidak dikatagorikan sebagai aliran sesat.
Namun, kata dia, apa yang dilakukan jemaah Aolia tersebut dianggap telah menyimpang.
Awalnya ia mewanti-wanti masyarakat agar umat Islam untuk selektif dalam memilih guru agama. Hal tersebut penting karena masalah agama adalah masalah yang sangat fundamental.
Baca Juga: Asal Usul Jemaah Aolia di Gunungkidul yang Laksanakan Salat Idul Fitri Lebih Awal
"Misalnya, jemaah Aolia di Gunung Kidul, DI Yogjakarta yang telah menggelar Salat Idul Fitri, Jumat (5/4/2024) dan mengawali puasa, Kamis (7/3/2024), hal tersebut menunjukkan kekeliruan yang sangat nyata. Meskipun ajaran jemaah Aolia tidak dikatagorikan sebagai aliran sesat tetapi ajaran tersebut menyelisihi pendapat ulama mayoritas (mainstream) yang memiliki otoritas keilmuan dan keulamaan, sehingga ajaran tersebut bisa disebut menyimpang," terang Zainut, Senin (8/4/2024).
Menurutnya, ketetapan pemimpin Jamaah Aolia dalam menentukan awal Ramadhan dan awal Syawal tidak menggunakan dalil atau dasar hukum yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Kepercayaan yang dipegang oleh pemimpin jemaah Aolia tersebut tidak sesuai dengan syariat Islam," katanya.
Baca Juga: 7 Fakta Jemaah Aolia Gunungkidul Gelar Salat Idul Fitri Hari Ini, Kok Bisa?
Kendati begitu, ia mengaku setuju bila Jemaah Aolia tak perlu diolok-olok. Menurutnya, hal itu bisa terjadi karena ketidaktahuan.
Menurutnya, sudah menjadi tugas MUI dan ormas Islam lainnya untuk mengingatkan dan memberikan pemahaman ajaran agama yang benar.