71 Remaja Tukang Konvoi Terjaring Operasi Ketupat di Jakarta Barat, 14 Orang Positif Narkoba

Senin, 08 April 2024 | 15:10 WIB
71 Remaja Tukang Konvoi Terjaring Operasi Ketupat di Jakarta Barat, 14 Orang Positif Narkoba
Puluhan remaja tukang konvoi terjaring operasi ketupat jaya di Jakarta Barat. (Foto: Dok. Humas Polres Jakbar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 71 remaja terjaring dalam operasi Ketupat Jaya 2024. Mereka terjaring akibat melakukan iring-iringan atau konvoi sembari membawa bendera geng dan petasan.

Adapun 71 remaja tersebut terdiri dari pelajar, kelompok pemuda hingga mahasiswa. Ada juga yang sudah putus sekolah.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, dari puluhan remaja yang diciduk, 13 anak diciduk oleh Polsek Grogol Petamburan, 31 anak oleh Polsek Cengkareng, dan 27 anak ditangkap di Polsek Kembangan.

Setelah dilakukan cek urine, dari 71 anak yang terjaring, 14 di antaranya dinyatakan positif narkotika.

Baca Juga: Di Balik Kata Andai Aku Dapat THR: Bongkar Rumitnya Remaja yang OTW Kepala 2

“14 orang terindikasi mengandung narkoba jenis sabu dan ganja," kata Syahduddi, di Mapolres Jakarta Barat, Senin (8/4/2024).

“Seluruh anak yang positif menggunakan narkoba akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 2024 di tempat rehabilitasi,” tambahnya.

Menurut dia, hal ini dilakukan untuk memberikan rasa jera kepada para remaja yang menggunakan narkoba dan melakukan konvoi.

"Sudah dipastikan mereka tidak akan merayakan hari raya bersama keluarga. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak BNN untuk tindaklanjuti sebagai bagian dari efek jera dan pembinaan kepada mereka yang terlibat dalam peredaran narkoba," kata Syahduddi.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan, bakal mencabut beberapa fasilitas para pelajar seperti KJP bagi para pelajar yang terlibat.

Baca Juga: Polisi Usut Kasus Mobil Terbakar Diduga Terkena Petasan Remaja Konvoi di Kembangan Jakbar

"Pak Pj Gubernur sudah menginstruksikan kepada para pelajar yang terlibat tawuran atau mengganggu ketertiban umum bahwa ada beberapa fasilitas yang akan dicabut. Kami akan memberikan langkah sikap yang tegas sesuai dengan instruksi dari Pak Pj Gubernur," jelasnya.

Polisi menyita beberapa barang bukti seperti 22 bendera geng, 28 motor, 13 petasan, 1 lampu lalin, dan 1 botol miras jenis ciu.

Seluruh anak yang terjaring telah dikembalikan kepada orang tua mereka, kecuali 14 anak yang positif menggunakan narkoba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI