Suara.com - Bareskrim Polri meyakini pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara merupakan jaringan yang dikendalikan gembong narkoba Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap keyakinan tersebut didasari bukti percakapan antara salah satu tersangka dengan Fredy Pratama melalui aplikasi Blackberry Messenger atau BBM. Fredy Pratama menurutnya memang selalu menjalin komunikasi dengan anak buahnya menggunakan BBM.
"Kami yakin bahwa ini Fredy Pratama karena ada komunikasi Blackberry Messenger antara pelaku dengan Fredy Pratama langsung," kata Mukti kepada wartawan, Senin (8/4/2024).
Baca Juga:
Bawa 2 Kg Sabu, Wanita Muda asal Aceh Ditangkap di Bandara Pekanbaru
Dalam perkara ini, kata Mukti, pihaknya telah menangkap dan menetapkan empat orang tersangka. Mereka masing-masing berinisial A alias D (29), R (58), C (34), dan G (28).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku telah meracik ekstasi sejak awal 2024 lalu. Menurut Mukti kekinian pihaknya masih memburu seseorang berinisial D yang berperan sebagai ahli kimia.
"Pembuatan daripada ekstasi ini dikendalikan oleh saudara D yang merupakan DPO, yang merupakan ahli kimia daripada orangnya Fredy Pratama," jelas Mukti.
Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Di Sunter Terbongkar
Selain empat tersangka, penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya uang tunai senilai Rp34,9 juta, 7.800 pil ekstasi siap edar, 1,3 juta butir bahan baku ekstasi, alat cetak, hingga sejumlah bahan kimia.
"Fredy Pratama alias Amang alias Miming alias Rungkat mengimpor bahan baku yang tidak masuk dalam daftar prekursor dan diimpornya dari China langsung," beber Mukti.
Dikendalikan dari Thailand
Sebelumnya diberitakan Bareskrim Polri menggerebek sebuah pabrik ekstasi yang dikendalikan gembong narkoba Fredy Pratama dari Thailand di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (4/4/2024).
Mukti saat itu menyebut penggerebekan dilakukan pada pagi hari. Berdasar hasil penyelidikan diketahui bahwa Fredy Pratama menurutnya mengendalikan para tersangka untuk mengelola pabrik ekstasi ini melalui BBM.
"Dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," kata Mukti kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).