Yakin Pabrik Ekstasi di Sunter Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim Ungkap Bukti Percakapan Lewat BBM

Senin, 08 April 2024 | 14:21 WIB
Yakin Pabrik Ekstasi di Sunter Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim Ungkap Bukti Percakapan Lewat BBM
Bareskrim Polri mengungkap pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri meyakini pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara merupakan jaringan yang dikendalikan gembong narkoba Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap keyakinan tersebut didasari bukti percakapan antara salah satu tersangka dengan Fredy Pratama melalui aplikasi Blackberry Messenger atau BBM. Fredy Pratama menurutnya memang selalu menjalin komunikasi dengan anak buahnya menggunakan BBM.

"Kami yakin bahwa ini Fredy Pratama karena ada komunikasi Blackberry Messenger antara pelaku dengan Fredy Pratama langsung," kata Mukti kepada wartawan, Senin (8/4/2024).

Baca Juga:

Baca Juga: 300 Ribu Pil Sekali Produksi, Gembong Narkoba Fredy Pratama Sulap Rumah Mewah di Sunter jadi Pabrik Ekstasi!

300 Ribu Pil Sekali Produksi, Gembong Narkoba Fredy Pratama Sulap Rumah Mewah di Sunter jadi Pabrik Ekstasi!

Bawa 2 Kg Sabu, Wanita Muda asal Aceh Ditangkap di Bandara Pekanbaru

Dalam perkara ini, kata Mukti, pihaknya telah menangkap dan menetapkan empat orang tersangka. Mereka masing-masing berinisial A alias D (29), R (58), C (34), dan G (28).

Bareskrim Polri mengungkap pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Suara.com/M Yasir)
Bareskrim Polri mengungkap pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Suara.com/M Yasir)

Berdasar hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku telah meracik ekstasi sejak awal 2024 lalu. Menurut Mukti kekinian pihaknya masih memburu seseorang berinisial D yang berperan sebagai ahli kimia.

"Pembuatan daripada ekstasi ini dikendalikan oleh saudara D yang merupakan DPO, yang merupakan ahli kimia daripada orangnya Fredy Pratama," jelas Mukti.

Baca Juga: Bukannya Tobat usai Keluar Nusakambangan, Driver Ojol di Jakut Jualan 10 Ribu Ekstasi Berlogo Kepala Singa

Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Di Sunter Terbongkar

Selain empat tersangka, penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya uang tunai senilai Rp34,9 juta, 7.800 pil ekstasi siap edar, 1,3 juta butir bahan baku ekstasi, alat cetak, hingga sejumlah bahan kimia.

Rumah mewah milik gembong narkoba Freddy Pratama yang disulap jadi pabrik ekstasi. (Foto: Dok Bareskrim Polri)
Rumah mewah milik gembong narkoba Freddy Pratama yang disulap jadi pabrik ekstasi. (Foto: Dok Bareskrim Polri)

"Fredy Pratama alias Amang alias Miming alias Rungkat mengimpor bahan baku yang tidak masuk dalam daftar prekursor dan diimpornya dari China langsung," beber Mukti.

Dikendalikan dari Thailand

Sebelumnya diberitakan Bareskrim Polri menggerebek sebuah pabrik ekstasi yang dikendalikan gembong narkoba Fredy Pratama dari Thailand di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (4/4/2024).

Mukti saat itu menyebut penggerebekan dilakukan pada pagi hari. Berdasar hasil penyelidikan diketahui bahwa Fredy Pratama menurutnya mengendalikan para tersangka untuk mengelola pabrik ekstasi ini melalui BBM.

"Dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," kata Mukti kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI