Sudah Reses Lebaran, PKS Tetap Pede Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Bergulir di DPR

Senin, 08 April 2024 | 10:41 WIB
Sudah Reses Lebaran, PKS Tetap Pede Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Bergulir di DPR
Massa buruh yang mendukung hak angket terkiat dugaan kecurangan pemilu saat berdemo di depan Gedung DPR RI, Jakarta. (Suara.com/M Iqbal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI fraksi PKS, Al Muzzamil Yusuf, menegaskan, jika fraksinya di DPR RI tetap berkomitmen untuk menggulirkan hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024. Meski hingga masa penutupan sidang DPR RI sebelum lebaran belum juga terlaksana. 

Ia mengaku, memang meski PKS berkomitmen, tapi pihaknya tak bisa sendirian dalam menggulirkan hak angket. 

"Fraksi PKS tetap komitmen untuk mengajukan hak angket. Tapi tentu tidak bisa sendiri. Karena minimal harus 2 fraksi,” kata Muzzamil dari keterangannya dikutip Senin (8/4/2024). 

Baca Juga:

Baca Juga: Puan Maharani Tak Beri Arah Jelas soal Hak Angket, Sudah Deal dengan Prabowo?

Puan Maharani Tak Beri Arah Jelas soal Hak Angket, Sudah Deal dengan Prabowo?

PKB Klaim Tak Ada Masalah Soal Usulan Hak Angket: Masih Cukup Waktu

Ia pun menilai masih ada harapan hak angket bergulir pada masa sidang berikutnya DPR RI. 

"Mudah-mudahan hak angket masih mungkin terbentuk pada persidangan yang akan datang. Tidak lain dalam rangka mewujudkan amanat Konstitusi pasal 22 e ayat 1 untuk menghadirkan Pemilu yang luber dan jurdil," tuturnya. 

Nasib Hak Angket Kecurangan Pemilu Mudah Ditebak, PAN: Cuma Wacana, Sudah Tutup Buku!

Baca Juga: PKB Klaim Tak Ada Masalah Soal Usulan Hak Angket: Masih Cukup Waktu

Lebih lanjut, ia menyampaikan, jangan sampai hal yang terjadi di Pemilu 2024, terulang kembali di Pilkada serentak 2024. Untuk itu, ia menganggap penting adanya hak angket. 

"Kami berharap hal-hal negatif tidak terulang lagi pada Pilkada 2024 yang akan datang, maupun pada Pemilu 2029 nanti,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI