Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali menegaskan jatah kursi ketua DPR RI bakal kembali menjadi milik partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri. Hal ini merupakan ketentuan dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).
Menurutnya regulasi itu tak perlu diubah lantaran sudah sesuai dengan sistem proporsional berdasarkan raihan suara dalam Pemilu Legislatif (Pileg). Diketahui, PDIP kembali menjadi partai pemenang Pemilu 2024.
"Terkait dengan posisi ketua DPR RI tentu saja kalau berdasarkan Undang-Undang MD3 telah menegaskan sebagai penghormatan dan juga sistem proporsional yang bekerja untuk Pemilu maka PDIP mendapat tempat untuk ketua DPR RI," ujar Hasto di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (8/4/2024).
Lebih lanjut, Hasto pun menyebut pihaknya akan kembali menunjuk Ketua DPP PDIP Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI selanjutnya.
Baca Juga: Puan Maharani Tak Beri Arah Jelas soal Hak Angket, Sudah Deal dengan Prabowo?
Artinya, ini akan jadi kedua kalinya bagi Puan setelah memimpin parlemen Senayan pada periode 2019-2024 saat ini.
"Berdasarkan proses yang dilakukan Mba Puan merupakan ketua DPR, selanjutnya sesuai dengan arahan dari Ibu Ketum ibu Megawati Soekarnoputri," jelasnya.
Puan, kata Hasto, dipilih lagi karena dianggap sebagai kader unggulan PDIP. Apalagi, putri Megawati itu juga sudah pernah mengisi berbagai posisi di legislatif dan eksekutif.
"Sebagai partai yang terus menggembleng kader, Mba Puan mampu menampilkan kepemimpinan yang baik. Pengalaman di internal partai, pengalaman sebagai Menko PMK, maupun juga lima tahun sebagai ketua DPR RI," pungkasnya.
Baca Juga: Pastikan Golkar Tak Incar Kursi Ketua DPR, Ketum Airlangga: Kita Ikuti UU MD3