Razia Dadakan Lapas Cianjur, Petugas Temukan Ratusan Benda Terlarang, 3 Tahanan Positif Benzo

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Minggu, 07 April 2024 | 02:20 WIB
Razia Dadakan Lapas Cianjur, Petugas Temukan Ratusan Benda Terlarang, 3 Tahanan Positif Benzo
Petugas gabungan melakukan razia dadakan di Lapas Kelas IIB Cianjur, Jawa Barat, dalam rangka hari Bakti Pemasyarakatan ke 60 Tahun, Sabtu (6/4/2024).(ANTARA/Ahmad Fikri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cianjur, Jawa Barat, bersama petugas gabungan melakukan razia yang dilakukan mendadak. Hasil dari razia itu petugas menyita sekitar 150 alat dan benda terlarang berada di dalam kamar tahanan.

Selain itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap 35 orang warga binaan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas kelas IIB Cianjur, Muarif, mengatakan hasil tes urine dari puluhan warga binaan itu, tiga tahanan positif benzo diduga karena mengkonsumsi obat generik dari Klinik Lapas Cianjur.

"Sambil merazia kamar tahanan, petugas gabungan Polres Cianjur, Kodim 0608 Cianjur, dan BNNK Cianjur, melakukan tes urine terhadap 35 tahanan, dua di antaranya tahanan perempuan, dengan hasil 32 tahanan negatif narkoba dan tiga lainnya positif benzo," kata Muarif di Cianjur, Sabtu (6/3/2024).

Baca Juga: Pemotor Dongkol Ditilang Polisi di JLNT Daan Mogot: Harusnya Infoin Dong Ada Razia, Mau Puasa Malah Keluar Uang

Dia menjelaskan, razia yang digelar mendadak itu petugas mengeluarkan satu persatu tahanan dari sel, langsung melakukan pemeriksaan fisik untuk memastikan tidak ada tahanan yang berada dalam pengaruh narkoba atau obat-obatan terlarang.

Setelah memeriksa fisik, pemeriksaan dilanjutkan dengan membongkar barang milik tahanan yang ada dalam kamar tahanan secara manual maupun menggunakan metal detektor, setiap sudut tidak luput dari pemeriksaan termasuk bagian dalam toilet yang ada di pojok kamar.

"Hasil dari penggeledahan yang dilakukan petugas gabungan, terkumpul ratusan benda terlarang seperti senjata tajam jenis gunting, pisau cuter dan pisau dapur, juga benda-benda yang berpotensi menjadi sajam (senjata tanam) seperti sendok besi, pisau cukur, gunting kuku, obeng, mata gerinda, dan sikat gigi," katanya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengamankan power-bank, puluhan korek api, benda pecah belah seperti kaca dan piring, gelas, juga aksesoris yang terbuat dari besi seperti kalung yang seluruhnya disita untuk dimusnahkan termasuk kartu gaple, kompor meja, tambang plastik dan belasan botol parfum.

"Tahanan pemilik barang terlarang dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) dan dikenakan di sanksi sesuai kadarnya. Pelanggaran ringan diberikan peringatan, tingkat pelanggaran sedang diberikan sanksi disiplin, dan tingkat pelanggaran berat sanksinya tidak diberi remisi selama setahun," katanya.

Baca Juga: Pemotor Kabur dari Razia Knalpot, Temannya Malah Ditinggal, Definisi Nggak Setia Kawan!

Barang hasil razia tambah dia, dapat masuk ke dalam kamar tahanan diduga saat menerima penitipan kunjungan dari keluarganya dan juga saat kegiatan asimilasi yang dilaksanakan di luar Lapas Cianjur beberapa waktu lalu.

"Ini menjadi evaluasi untuk dilakukan penggeledahan lebih ketat lagi pada tahanan lapas, sedangkan kegiatan ini dalam rangka peringatan hari Bakti Pemasyarakatan ke 60 Tahun, razia mendadak ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia sesuai dengan amanat Direktorat Jendral Pemasyarakatan," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI