Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam di Rusun, Heru Budi Bilang Gini

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Minggu, 07 April 2024 | 01:05 WIB
Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam di Rusun, Heru Budi Bilang Gini
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku sudah menemui perwakilan warga eks Kampung Susun Bayam (KSB). Sebagian dari mereka kata Heru, kekinian tinggal di Rusun Nagrak, Jakarta Utara.

"Iya, saya sudah ketemu sama warga kampung (Rusun) Nagrak," kata Heru saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (6/4/2024).

Heru mengatakan persoalan tempat tinggal eks warga Kampung Bayam yang hingga saat ini belum selesai itu sudah diserahkan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim.

"Kan jadi kesatuan ya sama JIS, sudah ada wali kota dan Jakpro juga," ujar Heru.

Heru kemudian mengklaim Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus mengecek terkait permasalahan ini.

Baca Juga: Terlihat Tak Ada Jarak, Pakar Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo di Istana Tepis Isu Perpecahan

Sebelumnya PT Jakpro (Perseroda) mengaku mengikuti sepenuhnya proses hukum oleh Polres Metro Jakarta Utara terkait permasalahan warga eks Kampung Bayam. Terbaru Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam, Muhammad Furqon, ditangkap oleh Polres Jakarta Utara.

"Kami meyakini aparat Kepolisian akan bekerja secara objektif, profesional serta transparan untuk mengungkap fakta-fakta pelanggaran melawan hukum yang sudah dilakukan oleh oknum warga eks Kampung Bayam," kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/4).

Iwan menuturkan pelanggaran itu terjadi di salah satu aset milik Jakpro, yaitu Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS).

Selain itu, dia juga meminta semua pihak untuk kooperatif menjaga suasana kondusif dan tidak terpancing oleh isu-isu yang belum bisa dibuktikan kebenarannya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI