Jual Daging Babi di Jalur Mudik, Warung Makan di Garut Digeruduk

Galih Prasetyo Suara.Com
Sabtu, 06 April 2024 | 11:16 WIB
Jual Daging Babi di Jalur Mudik, Warung Makan di Garut Digeruduk
Ilustrasi daging babi (Pexels/Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat yang tinggal di Jalan Ibrahim Aji, Kecamatan Tarogong, Garut, Jawa Barat dibuat kaget dengan temuan penjual daging babi di jalur mudik Lebaran 2024.

Warung yang berlokasi di pinggir jalan itu menyediakan menu olahan daging babi, namun pada spanduk yang terpasang tidak ada informasi bahwa mereka menjual daging babi.

Pemilik warung makan sempat beradu argumen dengan sejumlah warga yang mengetahui bahwa ada daging babi di dalam lemari pendingin.

Baca juga:

Baca Juga: Jadwal Libur Lebaran Sekolah di Jawa Timur, Jateng, Jawa Barat dan Banten

"Ini agak aneh kulit (dagingnya), ini benarkan daging kulit babi?" tanya salah satu warga kepada warung makan itu seperti dikutip dari Harapanrakyat.com--jaringan Suara.com, Sabtu (6/4).

Mendapat pertanyaan seperti itu, si pemilik warung tak bisa membantah bahwa ia menjual olahan daging babi.

“Kemarin kurang percaya, ini kaya gimana ini, sudah koordinasi dengan Dinas Perdagangan,” tambah pria tersebut sambil menunjuk bungkusan plastik.

Informasi mengenai warung yang menjual daging babi ini kemudian diteruskan warga ke Aliansi Umat Islam(AUI) Garut. Karena ternyata temuan adanya menu daging babi bukan kali pertamanya.

Baca juga:

Baca Juga: Keindahan Lapangan Golf Ngamplang di Kota Swiss Van Java

“Pertama kami diajak operasi gabungan bersama Satpol PP, waktu itu 3 bulan lalu. Nah, petugas Satpol PP tak bisa mengambil sampel, apa lagi membawa barang bukti. Lalu tadi dicek lagi ke lokasi, apakah masih beroperasi atau tidak jual daging babinya. Ternyata setelah dipastikan bahan bakunya terbukti, ada kulit babi di tempat pendingin,” tutur Ceng Aam, Koordinator AUI Garut.

Namun, pihak AUI kini bingung harus melapor kemana. Pasalnya, pihak pemerintah dalam hal ini Satpol saja tidak bisa menindak.

“Alasan pemilik warung makan katanya hanya dijual untuk penyuka saja. Tapi kan gak jujur, pada spanduk warung makan tidak ada tulisan jual daging babi. Jika tidak ada tulisan itu, bagaimana konsumen muslim yang tidak tahu makan di situ,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI