Eks Penyidik Minta Pimpinan KPK Tegas Sikapi Isu Peleburan Dengan Ombudsman: Jangan Abu-abu!

Sabtu, 06 April 2024 | 10:18 WIB
Eks Penyidik Minta Pimpinan KPK Tegas Sikapi Isu Peleburan Dengan Ombudsman: Jangan Abu-abu!
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo, usai menyaksikan sidang praperadilan Firli Bahur di PN Jaksel, Kamis (14/12/2023). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meminta pimpinan KPK memberikan sikap tegas terkait isu yang menyebut KPK dengan Ombudsman dilebur. Menurutnya pimpinan jangan sampai bersikap abu-abu.

"Jangan abu-abu pimpinan KPK. Bagi saya pimpinan jangan abu-abu harus tegas terkait isu peleburan, menolak, atau menerima. Sehingga pimpinan mengatakan menolak tentu dukungan masyarakat akan kuat. Tapi kalau menerima, masyarakat ngapain memperjuangkan orang yang pasrah dengan keadaan," kata Yudi dikutip pada Sabtu (6/4/2024).

Sikap tegas pimpinan KPK penting untuk menyikapi isu tersebut. Agar saat masyarakat memberikan dukungan, tidak bersebrangan dengan KPK.

Baca Juga: Jawab Isu KPK Bakal Dilebur dengan Ombudsman, Nawawi: Pepesan Kosong!

"Saya berharap dari KPK yang memberi sinyal kepada masyarakat setuju enggak dilebur. Kita masyarakat sipil menolak tegas, tapi kalau ternyata KPK sendiri mengamini ini tentu saja akan bertolak belakang," kata Yudi.

Lanjutnya, dibanding meleburkan KPK dengan Ombudsman, hal terpenting saat ini perlu dilakukan adalah memperkuat KPK kembali.

"Yang harus dilakukan adalah memperkuat KPK alih-alih isu peleburan ini. Jangan sampai permasalahan yang terjadi di KPK ini dapat dimanfaatkan untuk membubarkan KPK," tegasnya.

"Isu peleburan KPK yang terjadi saat ini karena salah KPK-nya sendiri bukan ada create. KPK harus berbenah karena publik butuh kinerja," sambungnya.

Baca Juga: Muncul Isu Peleburan KPK Dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Grand Design Penghancuran

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjawab soal isu yang menyebut KPK akan digabungkan dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Alex mengaku, mereka para pimpinan belum mendapatkan informasi itu, namun disebutnya meleburnya KPK dengan ORI bisa terjadi.

"Sejauh ini pimpinan enggak dapat informasi itu, tetapi apakah ada kemungkinan (KPK dan ORI digabung)? Ada," kata Alex saat diskusi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Hal itu disampaikan Alex dengan merujuk pada peristiwa di Korea Selatan, ketika lembaga antikorupsi di sana digabung dengan Ombudsman.

"Korea Selatan itu, ketika sebelumnya ada nama independensi dan dianggap terlalu powerfull, ya, independensi sehingga enggak bisa, dianggap mengganggu, ya. Sehingga digabungkan dengan Ombudsman, di Korea Selatan seperti itu," kata Alex.

Alex menyebut, ketika kemungkinan itu terjadi, mereka sebagai pimpinan KPK tidak bisa berbuat banyak.

"Bisa saja seperti itu kembali lagi, kami kan enggak bisa apa-apa. Ketika misalnya itu sudah menjadi suatu kebijakan putusan pemerintah dan didasarkan atas undang-undang," katanya.

"Kami sih wajib berharap dengan teman-teman seperti mas Kurnia (ICW) ini, kalau masih mengganggap KPK itu penting, dan rasanya masih dibutuhkan mari kita bersama-sama kan gitu," Alex menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI