Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Sekjen PDIP yang merasa diintimidasi lewat kasus mantan kadernya Harun Masiku yang sampai saat ini menjadi buronan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta Hasto untuk melapor kepada aparat penegak hukum, jika benar merasa diintimidasi.
"Kalau merasa diintimidasi oleh siapapun itu silakan lapor penegak hukum," kata Ali dikutip, Sabtu (6/7/2024).
Ali kemudian meminta untuk memberitahu keberadaan Harun Masiku, jika Hasto memiliki informasi.
Baca Juga: Hasto PDIP: Harun Masiku Sebenarnya Korban
"Kami berharap bila yang bersangkutan dapat menginformasikan keberadaan Harun Masiku ada di mana saat ini," ujarnya.
"Sehingga dapat kami tangkap, dan bila ditemukan maka akan segera kami bawa pada proses peradilan agar ada kepastian hukumnya," Ali menambahkan.
Ali juga mengingatkan Hasto untuk tidak membangun opini yang tidak benar.
"Jadi kami berharap jangan kemudian membangun opini seolah-olah menjadi korban, padahal dalam kasus tersebut dari hasil penyidikan sampai putusan pengadilan sudah jelas, sama sekali tidak ada fakta tersebut," tegas Ali.
Pada sejumlah pemberitaan Hasto mengaku mengalami intimidasi, salah satunya lewat kasus Harun Masiku. Pengakuan intimidasi ini juga sempat disampaikan pada 18 Maret 2023.