Heru Budi Larang ASN DKI Mudik Pakai Mobil Dinas

Jum'at, 05 April 2024 | 21:14 WIB
Heru Budi Larang ASN DKI Mudik Pakai Mobil Dinas
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI mudik menggunakan kendaraan dinas. Heru mengimbau kepada seluruh anak buahnya mematuhi aturan tersebut.

"Nggak boleh, nggak boleh mudik menggunakan kendaraan dinas," kata Heru kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).

Di sisi lain, kata Heru, Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SPKD terkait layanan masyarakat seperti Damkar dan BPBD juga tetap bekerja saat lebaran Idul Fitri. Meskipun hanya beberapa perwakilannya.

"Yang menyentuh layanan langsung ke masyarakat, yang memerlukan seperti pejabat SDA, Bina Marga, Kebakaran, BPBD tentunya harus stand by walau 1-2 hari pulkam (pulang kampung) harus ada pengganti," katanya.

Baca Juga: Aman dan Nyaman, Warga Antusias Ikut Mudik Gratis Lebaran di Monas

Heru sendiri mengaku akan merayakan Idul Fitri di Jakarta. Setelah melaksanakan salat Id rencananya akan menggelar open office di Balai Kota DKI Jakarta.

"Jajaran juga di sini. Nanti open office sehabis idul fitri, salat Id, makan di sini," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI