Jadi Saksi Prabowo-Gibran di MK, KPK Pastikan Lanjut Penyidikan Dugaan Korupsi Eddy Hiariej

Jum'at, 05 April 2024 | 15:01 WIB
Jadi Saksi Prabowo-Gibran di MK, KPK Pastikan Lanjut Penyidikan Dugaan Korupsi Eddy Hiariej
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap melanjutkan dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy OS Hiariej.

Hal ini disampaikan KPK merespons Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mempertanyakan status hukum Eddy, setelah status tersangkanya gugur lewat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

ICW mempertanyakan status hukum Eddy, menyusul kehadirannya sebagai saksi untuk kubu Prabowo-Gibran pada sidang sengketa pilpres di Mahkamah Kontitusi pada Kamis (4/4/2024).

"Kami memahami harapan dan masukan kritik masyarakat terkait penyelesaian perkara tersebut. Untuk itu kami pastikan, KPK lanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi di Kemenkumham dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (5/4/2024).

Ali mengatakan, beberapa waktu lalu KPK sudah melaksanakan gelar perkara.

Surat Perintah Penyidikan Baru

"Dan forum sepakat untuk diterbitkan surat perintah penyidikan baru dengan segera," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa putusan pengadilan tidak menggugurkan materi perkara korupsi yang menjerat Eddy, melainkan hanya syarat formil penetapan tersangka.

"Substansi materi penyidikan perkara tersebut sama sekali belum pernah diuji di pengadilan Tipikor dan praperadilan beberapa waktu lalu hanya menguji keabsahan syarat formilnya saja," ujar Ali.

Baca Juga: Di Sidang MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat Publik Yang 100 Persen Netral: Itu Pasti Bohong

Untuk diketahui, Eddy dan dua anak buahnya, Yosi Andika Mulyadi, serta Yogi Arie Rukmana sebelumnya dijadikan KPK tersangka, karena diduga diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI