Suara.com - Menko PMK, Muhadjir Effendy menilai tidak ada pejabat publik yang bisa bersikap netral dalam politik dan pemilu. Fenomena itu, kata dia, bisa ditelaah melalui teori tentang administrasi publik.
Dengan menggunakan landasan teori itu, Muhadjir menyimpulkan tidak ada pihak yang bisa 100 persen netral, termasuk pejabat publik. Keterangan tersebut disampaikan Muhadjir dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024).
"Kalau ada orang bilang bahwa netral, 100 persen itu pasti bohong, itu pasti bohong. Orang bilang 100 persen imparsial, pasti dia bohong. Seseorang itu tidak mungkin tidak punya preferensi, tidak punya tendensi, termasuk pejabat publik, termasuk siapapun," kata Muhadjir di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/3/2024).
Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Beberkan Alasan Jokowi Sering Kunker Ke Jateng Jelang Pilpres 2024
Muhadjir menjelaskan, dalam teori administrasi publik itu ada istilah eksternalitas negatif. Istilah tersebut menggambarkan situasi di mana pejabat publik memasukkan kepentingannya atau kepentingan kelompoknya ke dalam kepentingan publik.
"Maka itu telah terjadi eksternalitas negatif," katanya.
Dia menyebut eksternalitas negatif itu terjadi karena memang tidak terhindarkan (unavoided).
"Misalnya, kalau kita punya baju dinas, mau berangkat ke kantor harus ngelayat dulu saudara kita yang meninggal, tidak mungkin kita ganti baju karena mau ngelayat, baru kemudian dinas pake baju, itu adalah unavoided," terangnya.
Muhadjir menilai eksternalitas negatif itu bisa terjadi karena disengaja. Namun begitu, eksternalitas negatif tergantung kepada sikap pejabat masing-masing.
Baca Juga: Sri Mulyani Blak-blakan Penggunaan Anggaran Bansos Jelang Pilpres, Ada Yang Tak Beres?
"Memang ada eksternalitas negatif yang betul-betul intended, yang disengaja dan itu sangat berpulang kepada pejabat publik masing masing," ujarnya.
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan eksternalitas negatif itu selalu terjadi. Pasal, setiap manusia pasti punya preferensi masing-masing.
"Pasti punya pilihan, dan kecenderungan, dan itu tidak harus melalui akal sehat," kata dia.
Untuk diketahui, Majelis Hakim MK memanggil empat menteri Jokowi hari ini terkait perkara gugatan hasil Pilpres 2024. Keempat menteri itu adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismahrini.
Para menteri tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan oleh hakim MK berkaitan dengan gugatan yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud.
Keduanya menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK lantaran merasa banyak terjadinya kecurangan.