Suara.com - Bareskrim Polri menggerebek pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pabrik ekstasi ini dikendalikan gembong narkoba Fredy Pratama dari Thailand.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut penggerebekan dilakukan pada Kamis (4/4/2024) pagi.

Baca Juga:
Gembong Narkoba Fredy Pratama Bentuk Jaringan Baru, Dikendalikan Sosok Perempuan
Bareskrim Ungkap Gembong Narkoba Fredy Pratama Rekrut Anggota Bentuk Jaringan Baru
"Dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," kata Mukti kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).
Dalam perkara ini, kata Mukti, pihaknya berhasil menangkap enam orang tersangka di lokasi. Kemudian juga mengamankan ribuan butir pil ekstasi, alat cetak dan bahan baku.

"Clandestine lab ini lengkap, ada mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya. Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300.000 butir," pungkasnya.
Bisnis Narkoba Fredy Pratama
Sejak pengungkapan jaringan Fredy Pratama pada September 2023 sampai dengan Maret 2024, Polri menangkap sebanyak 58 tersangka tindak pidana jaringan Fredy Pratama.