300 Ribu Pil Sekali Produksi, Gembong Narkoba Fredy Pratama Sulap Rumah Mewah di Sunter jadi Pabrik Ekstasi!

Jum'at, 05 April 2024 | 13:44 WIB
300 Ribu Pil Sekali Produksi, Gembong Narkoba Fredy Pratama Sulap Rumah Mewah di Sunter jadi Pabrik Ekstasi!
Rumah mewah milik gembong narkoba Freddy Pratama yang disulap jadi pabrik ekstasi. (Foto: Dok Bareskrim Polri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri menggerebek pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pabrik ekstasi ini dikendalikan gembong narkoba Fredy Pratama dari Thailand. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut penggerebekan dilakukan pada Kamis (4/4/2024) pagi.

Barang bukti pabrik ekstasi milik gembong narkoba Freddy Pratama di kawasan Sunter, Jakut. (Foto: Dok Bareskrim Polri)
Barang bukti pabrik ekstasi milik gembong narkoba Freddy Pratama di kawasan Sunter, Jakut. (Foto: Dok Bareskrim Polri)

Baca Juga:

Gembong Narkoba Fredy Pratama Bentuk Jaringan Baru, Dikendalikan Sosok Perempuan

Bareskrim Ungkap Gembong Narkoba Fredy Pratama Rekrut Anggota Bentuk Jaringan Baru

"Dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," kata Mukti kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).

Dalam perkara ini, kata Mukti, pihaknya berhasil menangkap enam orang tersangka di lokasi. Kemudian juga mengamankan ribuan butir pil ekstasi, alat cetak dan bahan baku.

Rumah mewah milik gembong narkoba Freddy Pratama yang disulap jadi pabrik ekstasi. (Foto: Dok Bareskrim Polri)
Rumah mewah milik gembong narkoba Freddy Pratama yang disulap jadi pabrik ekstasi. (Foto: Dok Bareskrim Polri)

"Clandestine lab ini lengkap, ada mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya. Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300.000 butir," pungkasnya. 

Bisnis Narkoba Fredy Pratama

Baca Juga: Bukannya Tobat usai Keluar Nusakambangan, Driver Ojol di Jakut Jualan 10 Ribu Ekstasi Berlogo Kepala Singa

Sejak pengungkapan jaringan Fredy Pratama pada September 2023 sampai dengan Maret 2024, Polri menangkap sebanyak 58 tersangka tindak pidana jaringan Fredy Pratama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI