Hakim MK Ungkit Momen Jokowi Bagi-bagi Bansos di Depan Istana: Timbulkan Fitnah dan Curiga

Jum'at, 05 April 2024 | 13:12 WIB
Hakim MK Ungkit Momen Jokowi Bagi-bagi Bansos di Depan Istana: Timbulkan Fitnah dan Curiga
Suasana jalannya Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim Konstitusi, Arief Hidayat mempertanyakan maksud Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan bantuan sosial (bansos) di depan Istana.

Arief mempertanyakan hal tersebut kepada Menteri Sosial, Tri Rismaharini yang dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Selain itu, Arief turut mempertanyakan tujuan kunjungan kerja (kunker) Jokowi ke berbagai daerah pada masa kampanye Pemilu 2024.

Baca Juga:

Curigai Jokowi Kerap ke Jateng di Masa Pilpres, Hakim MK: Alokasi Dana Kunker Presiden dari Mana Saja?

Baca Juga: Hakim MK Cecar Menko Airlangga soal Efek Bansos buat Golkar: Naik Pesat Suaranya

Jokowi Beri Arahan Khusus ke 4 Menteri di Sidang MK? Begini Kata Menko Airlangga

"Kemudian Bu Menteri Sosial, presiden pada waktu bagi-bagi bantuan sosial di depan istana, presiden pada waktu keliling kemarin dipertanyakan oleh teman-teman dari pemohon 2," kata Arief di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2024).

Arief menilai kunker Jokowi saat masa kampanye justru menimbulkan kesan kecurigaan dan fitnah.

"Presiden keliling ke berbagai daerah melakukan kunjungan-kunjungan ke daerah kebetulan itu di waktu kampanye. Sehingga menimbulkan syak wasangka dan saling curiga saling fitnah di antara kita anak bangsa," kata Arief.

Oleh sebab itu, Arief bertanya kepada Risma terkait tujuan Jokowi melakukan kunker tersebut.

Baca Juga: Curigai Jokowi Kerap ke Jateng di Masa Pilpres, Hakim MK: Alokasi Dana Kunker Presiden dari Mana Saja?

"Itu menggunakan bansos apa gimana dari mana itu?" tanya Arief ke Risma.

4 Menteri Jokowi Bersaksi di MK

Untuk diketahui, Majelis Hakim MK memanggil empat menteri Jokowi hari ini terkait perkara gugatan hasil Pilpres 2024

Baca Juga: 

Di Sidang MK, Risma Bongkar Persoalan Penyaluran Bansos

Hakim MK Cecar Menko Airlangga soal Efek Bansos buat Golkar: Naik Pesat Suaranya

Keempat menteri itu adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismahrini.

Para menteri tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan oleh hakim MK berkaitan dengan gugatan yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud.

Keduanya menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK lantaran merasa banyak terjadinya kecurangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI