Jawab Isu KPK Bakal Dilebur dengan Ombudsman, Nawawi: Pepesan Kosong!

Jum'at, 05 April 2024 | 09:30 WIB
Jawab Isu KPK Bakal Dilebur dengan Ombudsman, Nawawi: Pepesan Kosong!
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menanggapi isu terkait peleburan lembaga antirasuah itu dengan Ombudsman.

Menurutnya hal tersebut hanya pepesan kosong alias tidak benar.

"Pepesan kosong, enggak ada itu," tegas Nawawi saat dihubungi wartawan, Jumat (5/4/2024).

Nawawi juga sekaligus membantah pernah dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke istana untuk membahas hal tersebut.

Baca Juga: Sudah Lewat Batas Waktu, KPK Ungkap 14.072 Pejabat Negara Belum Lapor LHKPN

"Saya pastikan bohong. Saya belum pernah ketemu presiden untuk urusan seperti itu," katanya.

Dia pun menilai isu tersebut sengaja disebarkan pihak tertentu, di tengah situasi KPK yang banyak mendapatkan kritik.

"Itu bukan wacana, itu isu yang sengaja dihembuskan pihak-pihak tertentu, untuk apa menanggapi hal yang zonk," tegasnya kembali.

Pernyataan ICW

Sebelumnya, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengaku pernah mendengar KPK dan Ombudsman dilebur.

Baca Juga: Muncul Isu Peleburan KPK Dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Grand Design Penghancuran

Lantaran itu, ia berharap informasi tersebut dikonfirmasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Karena informasi yang kami dapat, 'oh ini sudah dibahas loh di Bappenas, rencana ingin menjadikan KPK lembaga pencegahan korupsi, melebur ke Ombudsman. Nah itu penting untuk diklarifikasi ke Bappenas, apakah pernah, benar ada pembahasan rapat seperti itu. Tentu kalau benar adanya, penting untuk dikritisi idenya," katanya.

Kurnia menyebut rencana meleburkan KPK dengan Ombudsman, akan menghilangkan kewenangan penindakan, dan hanya dapat melakukan pencegahan.

"Kalau tiba pada kesimpulan KPK harus pencegahan, kalau indeks persepsi korupsi (IPK) sudah 70-an, 80-an, oke gituloh. Ini kan IPK kita masih 30-an, banyak problem bahkan pimpinan KPK mengakui ada pelemahan pemberantasan korupsi hari ini. Jadi kalau kesimpulannya adalah mengganti KPK menjadi pencegahan tentu adalah solusi yang keliru," tegasnya.

ICW, tegas Kurnia, menolak rencana peleburan KPK dengan Ombudsman.

"Tentu kami nggak setuju, karena kami menganggap KPK itu masih penting. Dan tidak tepat kalau hanya dikedepankan tentang pencegahan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI