Demokrat Terbuka PDIP Gabung Koalisi Pro Prabowo-Gibran: Bagus, Memperkuat Barisan

Jum'at, 05 April 2024 | 06:00 WIB
Demokrat Terbuka PDIP Gabung Koalisi Pro Prabowo-Gibran: Bagus, Memperkuat Barisan
Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Demokrat tidak menutup peluang partai-partai di luar koalisi untuk bergabung belakangan ke kubu Prabowo-Gibran. Termasuk PDIP, Demokrat terbuka bila mereka mendukung pemerintahan mendatang.

Sebelumnya, Ketua BPOKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan semua kemungkinan bisa terjadi di dunia politik, tidak terkecuali bergabungnya PDIP ke gerbong partai pendukung Prabowo-Gibran.

Demokrat sendiri menanggapi positif bila memang PDIP maupun partai lainnya memutuskan bergabung di Koalisi Indonesia Maju.

"Bagus. Partai Demokrat terbuka," kata Herman dihubungi, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga: Puan Geleng-geleng Ditanya Hak Angket, Tanda PDIP Bakal Gabung Koalisi Prabowo? Begini Respons Demokrat

Bukan tanpa sebab Demokrat merespons baik bergabungnya partai lain, termasuk PDIP. Menurutnya penambahan anggota baru tentu akan memperkuat koalisi.

"Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat barisan koalisi," ujar Herman.

Serba Mungkin

Ketua DPR Puan Maharani hanya menggelengkan kepala saat ditanya menyoal hak angket. Sementara Waketum Gerindra yang juga legislator Habiburokhman girang bukan kepalang lantaran rencana menggulirkan hak angket urung terlaksana sebelum Lebaran.

Lantas apakah sikap keduanya terhadap hak angket, terutama Ketua DPP PDIP Puan menandakan sinyal PDIP memang tidak setuju dan justru berpeluang gabung ke koalisi Prabowo-Gibran?

Baca Juga: Otto Sebut Gugatan Pemilu ke MK Sakiti Hati Rakyat, Timnas AMIN: Justru Ini Demi Kembalikan Demokrasi

Menanggapi pertanyaan tersebut, Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron memang semua hal serba memungkinkan, terlebih di dunia politik. Artinya peluang PDIP bergabung ke Koalisi Indonesia Maju bukan suatu hal mustahil.

"Politik itu serba mungkin, dan kita lihat saja ke depannya," kata Herman dihubungi Kamis (4/4).

Menurutnya partai-partai di koalisi pendukung Prabowo-Gibran tentu berkeinginan memiliki dukungan mayoritas di Senayan. Berdasarkan harapan ini, tentu kubu Prabowo terbuka tangan menyambut partai yang hendak gabung belakangan.

"Harapannya koalisi pendukung pemerintah juga kuat dan mayoritas di parlemen agar bisa mendukung program-program presiden," kata Herman.

Respons Puan

Ketua DPR RI Puan Maharani hanya menggeleng-gelengkan kepalanya saat ditanya soal tak ada usulan menggulirkan hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024 hingga rapat paripurna penutupan masa sidang sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Hal itu terjadi dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna penutupan masa sidang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).

Salah seorang awak media bertanya kepada Puan mengenai tak adanya usulan pengguliran hak angket hingga penutupan masa sidang, padahal PDIP sebagai partainya Puan sempat kencang menyuarakan itu tapi kini menguap.

Kemudian awak media juga bertanya mengenai masuk UU MD3 dalam prolegnas prioritas untuk direvisi. Menurut dia mengenai revisi UU MD3 sama sekali tak ada pembahasan.

"Nggak ada itu," kata Puan singkat.

Kemudian saat ditanya kembali mengenai hak angket yang tak diusulkan hingga penutupan masa sidang, respons Puan hanya dengan geleng-geleng kepala.

Saat ditanya apakah dalam fraksi PDIP di DPR sama sekali tak ada pembahasan mengenai hak angket, Puan lagi-lagi menggelengkan kepala.

Sebelumnya, anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman merasa bersyukur usai penutupan sidang paripurna sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024 usulan menggulirkan hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024 tidak terlaksana.

"Yang jelas angket enggak jadi ya. Ini sudah ditutup ya kan, Alhamdulillah angket tidak jadi," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (4/3).

Pantauan Suara.com memang, sidang paripurna kali ini hanya memiliki agenda untuk menyetujui 7 nama anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI