Hak Angket Kecurangan Pemilu Urung Terlaksana, Fraksi Demokrat: Tidak Ada Urgensinya!

Jum'at, 05 April 2024 | 05:35 WIB
Hak Angket Kecurangan Pemilu Urung Terlaksana, Fraksi Demokrat: Tidak Ada Urgensinya!
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua BPOKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menanggapi rencana hak angket di DPR yang urung terlaksana hingga pentupan sidang pada Kamis kemarin. Ia mengatakan hak angket tidak penting.

"Sejak awal saya katakan bahwa hak angket pemilu tidak ada urgensinya, karena jika yang disoal adalah dugaan kecurangan pemilu oleh yang kalah karena tidak puas, maka jauh dari kepentingan rakyat. Padahal mayoritas rakyat telah menjatuhkan pilihan kepada Prabowo-Gibran," tutur Herman dihubungi Kamis (4/4/2024).

Menurut anggota DPR Fraksi Partai Demokrat ini, narasi kecurangan pemilu juga belum ada bukti otentik. Menurutnya narasi itu hanya sebagai upaya untuk mendelegitimasi pelaksanaan pemilu.

Demokrat setuju bila sistem pemilu memang harus disempurnakan. Tetapi, kata Herman, jika ada upaya untuk membatalkan hasil pemilu rasanya jauh dari harapan rakyat

"Andaipun ada dugaan-dugaan, silakn ada kanalnya, yaitu Bawaslu, Gakumdu, dan Mahkamah Konstitusi, bukan di DPR. Marilah kita bersatu kembali, sesuai cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu mewujudkan indonesia yang adil, makmur, dan sentosa," ujar Herman.

Sebelumnya, anggota DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman merasa bersyukur usai penutupan sidang paripurna sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024 usulan menggulirkan hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024 tidak juga terlaksana.

"Yang jelas angket enggak jadi ya. Ini sudah ditutup ya kan, Alhamdulillah angket tidak jadi," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (4/3).

Pantauan Suara.com memang, sidang paripurna kali ini hanya memiliki agenda untuk menyetujui 7 nama anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung jalannya paripurna. Kemudian usai menyetujui anggota LPSK yang baru, Puan pun memberikan pidatonya dalam paripurna ini.

Baca Juga: Habiburokhman Gerindra Sebut Hak Angket Batal Bergulir di DPR, Mahfud MD Buka Suara

Di sisi lain, rapat paripurna penutupan sebelum hari raya Idul Fitri ini hadir 189 anggota DPR, 101 izin. Sehingga totalnya 290 orang anggota dari 575 anggota dewan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI