Hak Angket Kecurangan Pemilu Urung Terlaksana, Fraksi Demokrat: Tidak Ada Urgensinya!

Jum'at, 05 April 2024 | 05:35 WIB
Hak Angket Kecurangan Pemilu Urung Terlaksana, Fraksi Demokrat: Tidak Ada Urgensinya!
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua BPOKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menanggapi rencana hak angket di DPR yang urung terlaksana hingga pentupan sidang pada Kamis kemarin. Ia mengatakan hak angket tidak penting.

"Sejak awal saya katakan bahwa hak angket pemilu tidak ada urgensinya, karena jika yang disoal adalah dugaan kecurangan pemilu oleh yang kalah karena tidak puas, maka jauh dari kepentingan rakyat. Padahal mayoritas rakyat telah menjatuhkan pilihan kepada Prabowo-Gibran," tutur Herman dihubungi Kamis (4/4/2024).

Menurut anggota DPR Fraksi Partai Demokrat ini, narasi kecurangan pemilu juga belum ada bukti otentik. Menurutnya narasi itu hanya sebagai upaya untuk mendelegitimasi pelaksanaan pemilu.

Demokrat setuju bila sistem pemilu memang harus disempurnakan. Tetapi, kata Herman, jika ada upaya untuk membatalkan hasil pemilu rasanya jauh dari harapan rakyat

Baca Juga: Habiburokhman Gerindra Sebut Hak Angket Batal Bergulir di DPR, Mahfud MD Buka Suara

"Andaipun ada dugaan-dugaan, silakn ada kanalnya, yaitu Bawaslu, Gakumdu, dan Mahkamah Konstitusi, bukan di DPR. Marilah kita bersatu kembali, sesuai cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu mewujudkan indonesia yang adil, makmur, dan sentosa," ujar Herman.

Sebelumnya, anggota DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman merasa bersyukur usai penutupan sidang paripurna sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024 usulan menggulirkan hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024 tidak juga terlaksana.

"Yang jelas angket enggak jadi ya. Ini sudah ditutup ya kan, Alhamdulillah angket tidak jadi," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (4/3).

Pantauan Suara.com memang, sidang paripurna kali ini hanya memiliki agenda untuk menyetujui 7 nama anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung jalannya paripurna. Kemudian usai menyetujui anggota LPSK yang baru, Puan pun memberikan pidatonya dalam paripurna ini.

Baca Juga: Gerindra Bersyukur Hak Angket Kecurangan Pemilu Tak Jadi, Fraksi PDIP: Diendapkan Tunggu Hasil MK

Di sisi lain, rapat paripurna penutupan sebelum hari raya Idul Fitri ini hadir 189 anggota DPR, 101 izin. Sehingga totalnya 290 orang anggota dari 575 anggota dewan.

Sebelumnya, Habiburokhman menilai, peluang pengguliran hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI makin hari kian melempem. Apalagi, ia mengganggap waktunya juga sudah terlalu mepet.

"Ya kita lihat hitungannya kan semakin hari semakin mustahil, ya bukan apa-apa dalam konteks teknis saja. Kan sekarang tinggal beberapa hari ini masa sidang, jarang sekali kita melakukan kegiatan penting di masa reses ya hampir enggak pernah," kata Habiburokhman dikutip, Jumat (29/3) lalu.

Menurutnya, pengguliran hak angket prosesnya akan panjang. Terlebih, banyak langkah-langkah yang harus dihadapi bila semua ingin lancar.

"Tapi sampai ke angket itu kan mesti lewat paripurna, sebelum paripurna mesti bamus, sebelum bamus mesti rapim ya proses yang panjang dan ini semua harus ada inisiatornya."

"Kalau mengacu pada hak angket yang lalu saja gegap gempita, tahu-tahu udah puluhan orang yang tanda tangan tiba-tiba kan nggak jadi juga," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengklaim bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan beberapa anggota DPR RI lainnya yang mengaku sudah melupakan wacana hak angket.

"Saya kembali komunikasi ke teman-teman itu sepertinya sudah move on bahwa mau angket-angket apa lagi yang diangket-angketin, ya kalau kita mau memperbaiki sistem pemilu ada waktu 5 tahun ke depan, apakah mau revisi lewat DPR atau mempersilakan masyarakat melakukan uji materi," katanya.

Respons Puan

Ketua DPR RI Puan Maharani hanya menggeleng-gelengkan kepalanya saat ditanya soal tak ada usulan menggulirkan hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024 hingga rapat paripurna penutupan masa sidang sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Hal itu terjadi dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna penutupan masa sidang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).

Salah seorang awak media bertanya kepada Puan mengenai tak adanya usulan pengguliran hak angket hingga penutupan masa sidang, padahal PDIP sebagai partainya Puan sempat kencang di awal namun saat ini seperti menguap.

Kemudian awak media tersebut juga bertanya mengenai masuk UU MD3 dalam prolegnas prioritas untuk direvisi.

Puan menjawab lebih dulu soal UU MD3.

Menurutnya, mengenai revisi UU MD3 sama sekali tak ada pembahasan.

"Nggak ada itu," kata Puan singkat.

Tak puas dengan jawaban Puan, awak media kembali menagih soal pertanyaan mengenai hak angket yang tak diusulkan hingga penutupan masa sidang.

Bukannya menjawab, Puan justru hanya geleng-geleng kepala.

Kembali ditanya apakah dalam fraksi PDIP di DPR RI sama sekali tak ada pembahasan mengenai hak angket, Puan lagi-lagi menggelengkan kepala.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI