Suara.com - Pengacara Robert Bonosusatya (RBS), Ricky Saragih, memastikan kliennya hari ini tidak diperiksa terkait kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Pernyataan itu disampaikan Ricky sekaligus membantah keterangan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) RI, Ketut Sumedana, yang menyebut Robert kembali diperiksa.
Ricky menjelaskan kedatangan Robert ke Kejagung pada Rabu (3/4/2024) siang tadi hanya untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat kliennya diperiksa sebagai saksi pada Senin (1/4) kemarin.
"Hari ini tidak ada pertanyaan tambahan, hanya tanda tangan BAP yang belum di tanda tangan (saat pemeriksaan) Senin lalu saja," ujar Ricky kepada wartawan.
Baca Juga: Koleksi Perhiasan Emas dan Berlian Sandra Dewi, Harganya Nggak Kaleng-kaleng
Lebih lanjut, Ricky juga menyampaikan pada Senin lalu kliennya diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka di kasus ini.
"Terkait keterangan sebagai saksi untuk 16 orang tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya," kata Ricky.
Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) RI, Ketut Sumedana, menyebut total ada dua saksi yang diperiksa hari.
"Ini lagi diperiksa. Nanti kita rilis mengenai data-data lengkap orangnya," kata Ketut di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024).
Diketahui, pada Senin (1/4/2024), Robert diperiksa Kejaksaan Agung RI. Pemeriksaan kala itu berlangsung selama 13 jam sejak pukul 09.00 hingga 22.05 WIB.
Baca Juga: Koleksi Outfit Mewah Harvey Moeis, Bisa Buat Lunasi Tunggakan Pajak Mobil Rolls-Royce Sandra Dewi
"Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada saya sudah diperiksa," kata Robert usai diperiksa penyidik.
Dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI telah menetapkan 16 orang tersangka. Terbaru, yakni Harvey Moeis suami dari artis Sandra Dewi.