Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo, memastikan bakal menindak tegas siswa yang ikut konvoi berujung tawuran berkedok bagi-bagi takjil saat bulan Ramadhan.
Salah satunya adalah dengan mencabut kepemilikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa tersebut.
Purwo mengatakan siswa dididik untuk berani mempertanggungjawabkan pertbuatannya. Karena itu, segala bentuk konsekuensi atas kesalahan harus bisa diterima.
"Berani berbuat, berani bertanggung jawab. Kalau dari perbuatan mereka ternyata ada konsekuensi logis terkait dengan tata tertib sekolah, ya harus berani menghadap. Termasuk dengan terkait KJP," ujar Purwo di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/6/2024).
Kendati demikian, Purwo belum menyebut secara rinci jumlah siswa pemilik KJP yang ikut konvoi tersebut. Pihaknya masih melakukan pendataan lantaran tak semua siswa mendapatkan bantuan pendidikan itu.
"Sedang kami data. Tapi saya sampaikan, wujud tanggung jawab mereka berani berbuat berani bertanggungjawab karena ada regulasi di Pergub-nya," tuturnya.
"Kalau memang melanggar ketentuan ya dicabut, dibekukan sementara," tambahnya.
Untuk itu, nantinya pihak sekolah bersama Disdik akan melakukan pendalaman pada tiap siswa mengenai peran mereka dalam kegiatan konvoi itu. Jika memang terbukti tawuran atau membawa senjata tajam, maka akan disanksi.
Sementara, apabila siswa tersebut hanya sekadar ikut-ikutan dan tak berniat tawuran atau konvoi maka bisa saja tak disanksi.
Baca Juga: Profil Daffa Nabilah, Sultan Muda Sidoarjo Bagi-Bagi 1500 Takjil Menunya Diluar Ekspektasi
"Kan kita belum tahu ikut-ikut apa enggak. Nanti kan kita dalami di sekolah. Ya kita dalami. Artinya kita memberikan sanksi baik dari sisi KJP maupin dari sisi tatib sekolah itu sesuai dengan porsinya," pungkasnya.