Suara.com - Kejaksaan Agung memeriksa komisaris dan pegawai PT Refined Bangka Tin (RBT) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 pada Rabu (3/4/2024).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyebut Komisaris PT RBT yang diperiksa berinisial AGR. Sedangkan pegawainya berinisial KNNG.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).
Selain AGR dan KNNG, berdasar pantauan Suara.com Robert Bonosusatya alias RBS juga sempat terlihat mendatangi Kejaksaan Agung RI. Dia terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.58 WIB.
Kuasa hukum Robert, Ricky Saragih mengklaim kliennya hadir bukan untuk diperiksa kembali.
"Hari ini tidak ada pertanyaan tambahan, hanya tanda tangan BAP yang belum tanda tangan Senin lalu saja," ujarnya.
Sebagaimana diketahui pada Senin (1/4) lalu, Kejaksaan Agung telah memeriksa Robert terkait kasus ini. Pemeriksaan kala itu berlangsung selama 13 jam sejak pukul 09.00 hingga 22.05 WIB.
"Saya sudah (diperiksa sejak) jam 9," kata Robert.
Robert saat itu juga mengaku memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.
Baca Juga: Kejagung Akan Panggil Sandra Dewi Dan Telusuri Soal Dugaan TPPU
"Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada saya sudah diperiksa," katanya.