Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyebut pihaknya sedang mengkaji pramuka dimasukkan dalam kokurikuler setelah tidak lagi ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Nadiem berpendapat langkah itu akan meningkatkan status pramuka dari yang semulanya sebatas ekskul di sekolah.
“Jadi itu mungkin suatu hal yang bisa meningkatkan status nilai-nilai pramuka yang tadinya hanya ekskul, bisa masuk ke dalam kokurikuler,” kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (3/4/2024).
Selain itu, Nadiem berpandangan strategi tersebut dapat menanamkan nilai-nilai kepramukaan kepada para peserta didik.
Baca Juga: DPR Usul Ekskul Pramuka Tetap Diwajibkan untuk SD dan SMP, Ini Poin Pentingnya
Ungkit Kaum Rebahan, Legislator PKB Kritik Kebijakan Nadiem Cabut Ekskul Pramuka: Kebablasan!
Ia pun mengaku wacana itu kini masih terus dibahas dan dimatangkan oleh Kemendikbudristek ke depannya.
Lagi Dirembuk Bareng Kwarnas
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan wacana itu telah didiskusikan dengan Kwarnas.
“Dan Alhamdulillah tadi ada beberapa kesepakatan, titik temu yang produktif yang ke depannya kita eksplorasi lebih lanjut. Salah satunya adalah kesepakatan untuk mengintegrasikan pola-pola pendidikan kepramukaan beserta perangkat ajarnya, modul-modul, silabus ke dalam kurikulum merdeka sebagai kokurikuler,” ujar Anindito.
Baca Juga: Nada Bicara Nadiem Meninggi Saat Jelaskan Pramuka Tetap Ekskul Wajib di Sekolah
Sebagai kokurikuler pramuka akan menjadi bagian dari jam pelajaran, sehingga seluruh peserta didik pun harus mengikutinya.
DPR Usul Ekskul Pramuka Tetap Diwajibkan untuk SD dan SMP, Ini Poin Pentingnya
Anindito menyatakan wacana itu pun ke depannya akan ditindaklanjuti bersama dengan Kwarnas dalam waktu dekat.
Bantahan Menteri Nadiem
Sebelumnya, Nadiem membantah rumor yang menyebut ekskul pramuka dihapus di sekolah.
"Saya satu mohon sudah tidak lagi dibahas bahwa pramuka itu dihapus atau dihilangkan dari sekolah," kata Nadiem dalam rapat kerja di Komisi X DPR.
Nadiem menegaskan bahwa ekskul pramuka tetap wajib diselenggarakan oleh setiap sekolah. Namun begitu, ekskul tersebut tidak diwajibkan lagi diikuti oleh seluruh murid.
"Karena peraturannya sudah sangat jelas bahwa itu menjadi ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan, wajib diselenggarakan oleh sekolah," ucap Nadiem dengan nada meninggi.
Nadiem menurutkan bahwa Kemendikbudristek kini sedang melakukan pembahasan untuk meningkatkan mutu pramuka agar bisa dimasukkan dalam Kurikulum Merdeka.
"Menurut saya secara prinsip juga menarik adalah bagaiamana kita bisa meningkatkan statusnya pramuka. Dari yang tadinya hanya ekstrakurikuler untuk muatannya itu bisa masuk ke dalam Kurikulum Merdeka," kata Nadiem.
"Jadi itu mungkin suatu hal yang bisa meningkatkan status nilai-nilai pramuka yang tadinya hanya ekstrakurikuler bisa masuk ke dalam kokurikuler," lanjutnya.
Tujuannya, supaya nilai-nilai yang diajarkan dalam pramuka bisa memberikan dampak kepada murid di sekolah.