Suara.com - Direktur Utama PT Taspen Persero, Iqbal Latanro, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi di PT Taspen. Iqbal diperiksa bersama Genta Wira Anjalu yang merupakan ketua tim pengelola investasi PT Insight Investments Management pada 2019.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan terhadap keduanya dilaksankan pada Selasa (2/4/2024). Mereka dicecar terkait investasi di PT Taspen.
"Kedua saksi dimaksud hadir. Dikonfirmasi tim penyidik soal mekanisme dan proses kegiatan pengelolaan investasi di PT Taspen," kata Ali pada Rabu (3/4/2024).
Sebagaimana diketahui, kasus korupsi di PT Taspen sudah ditingkatkan ke penyidikan. Ditaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai ratusan miliar.
Baca Juga: Pimpinan KPK Ungkap Pejabat Korupsi untuk Persiapan Dana Pensiun
Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun identitasnya belum diungkap KPK, termasuk kontruksi perkaranya.
Selain itu, KPK juga sudah mencegah dua orang bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dua orang yang dicegah adalah Direktur Utama PT Taspen Antonius N S Kosasih dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.