Suara.com - Setelah sempat adu argumen panas dengan Romo Magnis selaku saksi ahli TPN Ganjar-Mahfud, kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman paris Hutapea juga sempat adu urat dengan Bambang Widjojanto.
Momen tersebut terjadi ketika Hotman Paris Hutapea bertanya kepada saksi yang dihadirkan KPU yaitu tim pengembang Sirekap KPU Dwi Wardhana Asnar.
Kuasa hukum Prabowo-Gibran tersebut mempertanyakan soal kehadiran Dwi di sidang MK sebagai saksi karena yang digunakan KPU di perhitungan suara resmi tidak merujuk pada Sirekap.
"Saudara saksi, kalau ternyata dipakai dalam SK adalah manual dan berjenjang bukan hasil Sirekap masih perlu ngga bapak kuliah di sini? Masih perlu ngga kita bahas Sirekap?" tanya Hotman.
Tak selesai di situ, Hotman tetiba menyentil kuasa hukum Anies-Muhaimin yakni Refly Harun dan Bambang Widjojanto yang dianggapnya kerap ngeyel mengenai Sirekap dalam sidang.
"Masih perlu ngga saksi jawab pertanyaan Refly dan Bambang yang ngeyel mengenai Sirekap ini?" kata Hotman.
Sentilan Hotman itu kemudian mendapat teguran dari Hakim MK Saldi Isra.
"Jangan dianggap kehadiran orang itu tak penting kami anggap penting. Jangan persoalkan kehadirannya lagi. Pertanyaanya apa sekarang? Jadi jangan kita dianggap ini tak ada pentingnya, kalo gitu ngga usah datang aja ke sini," tegas Saldi.
Tak berapa lama, Bambang Widjojanto memotong pembicaraan dan meminta izin kepada hakim untuk bicara.
Mantan ketua KPK tersebut protes bawah Hotman tak sepatutnya melabelinya ngeyel.