Sandra Dewi Diamkan Cibiran Netizen, Yuanita Christiani Tulis Dukungan Menyentuh

Rabu, 03 April 2024 | 16:05 WIB
Sandra Dewi Diamkan Cibiran Netizen, Yuanita Christiani Tulis Dukungan Menyentuh
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. [Instagram/sandradewi88]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harvey Moeis terseret kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP (Izin Usaha Pertambangan) PT Timah 2015-2022.

Adapun total korupsi yang dilakukan suami artis Sandra Dewi yakni senilai Rp271 Triliun.

Pasca Harvey ditetapkan sebagai tersangka, akun Instagram Sandra Dewi langsung menutup kolom komentar.

Baca Juga:

Baca Juga: Momen Harvey Moeis Mesra Bareng Sandra Dewi Pakai Jam Tangan Rp22 Miliar, Kini Berakhir Disita?

Sandra Dewi Sebut Suami Gemar Bantu Orang: Kebaikan Dia Nggak Masuk Logika Gue

Alasan Helena Lim dan Harvey Moeis Kenakan Rompi Tahanan Pink

Sandra Dewi juga bungkam terkait pemberitaan tentang sang suami yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.

Hal itu terlihat dalam postingan di Insta Story juga kolom komentar dinonaktifkan agar tidak mendapat gangguan dari warganet

Melihat kondisi itu, sang sahabat, Yuanita Christiani memberikan dukungan untuk Sandra Dewi lewat sebuah postingan.

Baca Juga: Muncul Dugaan Butik Emas Sandra Dewi Bersumber dari Aset Pencucian Uang Harvey Moeis

"Tuhan akan berjuang untukmu, kamu hanya perlu bertahan, Exodus 14:14," postingan Yuanita Christiani.

Usai terseret kasus korupsi senilai 271 T yang membuatnya menjadi tersangka, Kejagung pun kemudian menggeledah rumah Harvey Moeis pada yang lokasinya berada di Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin, 1 April 2024.

Baca Juga:

Harvey Moeis Bernasib Tragis Gegara Korupsi: Tidur di Sel Isolasi, Tak Bisa Dibesuk Sandra Dewi

Dibalik Glamournya Hidup Sandra Dewi, Ungkap Pernah Hidup Susah dengan Uang Jajan Rp1000

Dalam penggeledahan itu, Kejagung menyita dua mobil mewah yang terdapat di kediaman Harvey Moeis. Mobil bermerek Roll Royce dan Mini Cooper ini dibawa ke Kantor Kejagung pada pukul 23.00 WIB.

Selain itu, Kejagung juga menyita barang mewah lainnya berupa jam tangan, uang tunai dan logam mulia milik Harvey Moeis.

Dalam kasus korupsi ini, Kejagung menyebutkan bahwa nilai kerugian ekologis diperkirakan menyentuh angka Rp 271 T berdasarkan hasil hitung dari ahli lingkungan IPB yakni Bambang Hero Saharjo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI